Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Daftar Lengkap Zonasi PPDB 2021 untuk SMA Negeri di Solo: Satu Sekolah Diperebutkan 3-4 Kelurahan 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah telah menyusun sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2021.

Penulis: Azfar Muhammad | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Agil TRi
Ilustrasi: Calon siswa sedang melakukan verifikasi berkas dan pengambilan token di SMA Negeri 3 Sukoharjo, Senin (24/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Azhfar Muhammad Robbani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah telah menyusun sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2021.

Kepala Cabang Disdikbud Wilayah VII Jawa Tengah, Suyanta mengatakan, zonasi PPDB SMA akan segera diajukan ke publik. 

"Untuk lokasi mana saja yang bisa menempati sekolah tersebut sudah disusun dan sesuai dengan kelurahannya,” kaya Suyanta kepada TribunSolo.com, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Mendikbud Muhadjir Effendy : Sistem Zonasi Bisa Dijadikan Bahan Evaluasi Pemda

Baca juga: Sebut PPDB Zonasi Silent Revolution, Menteri Nadiem : Sekolah Negeri Untuk Yang Paling Membutuhkan

"Jika di lokasi atau di salah satu kecamatan ada yang belum masuk zonasi SMA Negerinya maka bisa diusulkan,” ungkapnya. 

"Dari data zonasi PPDB sekarang,  satu SMA bisa diperebutkan oleh calon siswa dari tiga atau empat wilayah kecamatan terdekat,” ujarnya.

Meskipun demikian, dirinya berharap dengan adanya sistem zonasi ini pemerataan dari sekolah sekolah negeri bisa berjalan dengan baik.

“Kalau sekolah yang sebelumnya minim pendaftar, nanti di PPDB tahun ini zonasi tahun ini akan di sama ratakan,” ungkapnya.

Baca juga: Berita Foto Ngobrol Mewah Tribunnews di Solo: Polemik Sistem Zonasi PPDB Online, Masalah dan Solusi

“Penerimaan dari berbagai jalurnya kami atur lagi agar imbang,” pungkasnya.

Adapun data Persebaran wilayah sekolah sesuai kelurahan  zonasi  PPDB SMA negeri Kota Solo :

1. SMAN 1 Surakarta

* Kelurahan Banjarsari
* Kelurahan Pasar Kliwon
* Kelurahan Jebres
*  Kelurahan Jaten (Kab Karanganyar) 

2. SMAN 2 Surakarta

* Kelurahan Banjarsari
* Kelurahan Jebres
* Pasar Kliwon 

3. SMAN 3 Surakarta

* Kelurahan Jebres
* Kelurahan Pasar Kliwon
* Kelurahan  Grogol (Kab Sukoharjo)

4. SMAN 4 Surakarta

* Kelurahan Banjarsari
* Kelurahan Laweyan
* Kelurahan Serengan

5. SMAN 5 Surakarta

* Kelurahan Banjarsari
* Kelurahan Laweyan
* Kelurahan Ngemplak (Boyolali)

6. SMAN 6 Surakarta

* Kelurahan Banjarsari
* Kelurahan Serengan
* Kelurahan Gondangrejo (Karanganyar)

7. SMAN 7 Surakarta

* Kelurahan Serengan
* Kelurahan Laweyan
* Kelurahan Baki (Sukoharjo)
* Kelurahan Grogol (Sukoharjo)

8. SMAN 8 Surakarta

* Kelurahan Jebres
* Kelurahan Pasar Kliwon
* Kelurahan Gondangrejo (Kab. Karanganyar)
* Kelurahan ebakkramat (Kab. Karanganyar)

Pendapat Menteri Nadiem

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan sistem zonasi dinilai sebagai bentuk revolusi senyap yang tengah dilakukan pemerintah.

Dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com, hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. 

Pasalnya, kata Nadiem, dengan PPDB zonasi maka anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu kini bisa masuk ke sekolah-sekolah negeri. 

"Ini suatu revolusi yang silent yang sedang terjadi di mana-mana, tiba-tiba rakyat termiskin kita masuk sekolah negeri, pertama kali, dan itu buat saya luar biasa," kata Nadiem dalam webinar bertajuk "Menjaga Integritas Dalam Implementasi Kebijakan PPDB" yang disiarkan di akun YouTube KPK, Rabu (29/7/2020). 

Pilu, Siswi Yatim Piatu Berprestasi Ini Akhirnya Putus Sekolah karena Tak Lolos PPDB Jakarta

PPDB Online, Disdik Solo Temukan Puluhan Orang Tua Tak Daftarkan Anaknya, Pilih Tunggu Kursi Kosong

Pemprov Jateng Ancam Sidangkan Pemalsuan SKD untuk PPDB 2020

Menurut Nadiem, PPDB secara zonasi tersebut menghilangkan diskriminasi yang terjadi selama ini di mana murid-murid sekolah negeri didominasi oleh murid-murid yang berasal dari kelompok ekonomi tinggi. 

Penyebabnya, murid-murid dari kelompok tersebut mempunyai akses mengikuti bimbingan belajar sehingga memperoleh nilai ujian nasional yang tinggi dan memudahkan mereka masuk ke sekolah negeri. 

"Karena UN digunakan sebagai tes seleksi masuk SMP dan SMA, korelasi antara angka UN tinggi dan berapa jam menerima bimbel atau private tutory itu luar biasa besarnya," ujar Nadiem.

Nadiem menambahkan, berdasarkan data Programme for International Student Assessment (PISA), tingkat sosioekonomi murid-murid sekolah swasta pun lebih rendah dari murid-murid sekolah negeri. 

"Seharusnya secara prinsip undang-undang dasar kita dan prinsip kenegaraan kita, sekolah negeri itu seharusnya untuk yang paling membutuhkan secara sosioekonomi, itu kan prinsip keadilan sosial, itu harusnya dijunjung tinggi," kata Nadiem. 

Kendati demikian, Nadiem mengingatkan bahwa murid-murid yang berprestasi tetap mendapat kesempatan untuk masuk ke skolah yang mereka inginkan dengan kuota 30 persen bagi murid-murid yang masuk lewat jalur prestasi.

(KOMPAS.COM/ Ardito Ramadhan) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Makarim Sebut PPDB Zonasi sebagai "Silent Revolution"".

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved