Berita Sragen Terbaru
Kronologi Klaster Desa Pelemgadung Sragen, Satu Warga Meninggal karena Covid-19: Puskesmas Tracing
Klaster corona di satu RT di Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen berawal dari satu warga yang meninggal karena corona.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Klaster corona di satu RT di Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen berawal dari satu warga yang meninggal karena corona.
Warga tersebut adalah lansia berinisial S.
S meninggal pada Senin (17/05/2021) lalu.
Baca juga: Update Corona Solo 25 Mei 2021: Ada Lonjakan Setelah Libur Lebaran, Tembus 282 Kasus Positif Baru
Baca juga: Muncul Klaster Desa Pelemgadung Sragen: 19 Orang Positif Corona, 4 Meninggal Dunia
Kepala Puskesmas Karangmalang, dr. Haris Almacca mengatakan, Puskesmas kemudian bergerak cepat setelah ada temuan tersebut.
Tenaga kesehatan langsung melakukan swab massal kepada keluarga dan tetangga pasien.
"Kita lakukan swab massal kepada 135 orang, dan 19 diantaranya dinyatakan positif covid-19," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (25/05/2021).
Kepastian virus berasal darimana, Haris belum mengetahui secara pasti.
Baca juga: Klaster Corona Boyolali Belum Berhenti, Kini Muncul Klaster Tilik Desa Garangan, 26 Positif Covid-19
Namun, pada awal Mei lalu, terdapat lansia lainnya yang meninggal dunia setelah kedatangan keluarga dari Jakarta.
"Sebelumnya, diketahui terdapat lansia yang meninggal dunia, tak lama setelah kedatangan keluarga dari Jakarta, namun kita tidak melakukan tes, jadi kepastiannya dari mana, belum diketahui," jelasnya.
Meski, belasan warganya terpapar covid-19, RT tersebut tidak menerapkan aturan lockdown.
Baca juga: Masih Pandemi Corona, Takbir Keliling Dilarang di Karanganyar, Nekat Siap-siap Kena Tilang
"Tidak diberlakukan lockdown, hanya dijaga dengan ketat oleh satgas jogo tonggo," tambahnya.
Agar penularan tidak semakin meluas, satgas covid-19 kecamatan meminta warga untuk menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Semua aktivitas yang mengumpulkan warga kita larang untuk sementara, kumpul-kumpul, arisan, yasinan, dan lainnya, hanya boleh shalat wajib di masjid, jika sudah selesai langsung kembali pulang ke rumah masing-masing," pungkasnya.
19 Orang Positif Corona, 4 Meninggal Dunia