Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Begitu Kagetnya Tim Forensik, Katanya Ridwan Hanya Dipukuli Kepalanya, Tapi Dadanya Ada Bekas Memar

Polisi mengaku tak puas dengan penuturan pelaku pembunuhan Ridwan (19) sehingga terpaksa membongkar makamnya.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Ridwan tampak mengenakan seragam PSHT yang merupakan warga di Dusun Brongkol, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar. 

Sementara, alasan pembuangan jasad Ridwan (19) kini telah terungkap.

Para pelaku mendesain posisi jenazah dan motor seakan baru saja terjadi kecelakaan.

Husain menjelaskan pembuangan jasad Ridwan ke bawah jembatan perbatasan Karanganyar-Sukoharjo dikarenakan para pelaku panik dan tidak memiliki pilihan.

"Pembunuhan Minggu (16/5/2021) dini hari dan sempat akan dibawa ke rumah sakit, namun karena melihat jasad tak bernyawa akhirnya keliling Karanganyar," katanya.

Baca juga: Pembunuhan Ridwan Pesilat PSHT Jumapolo : Takut Ketahuan, Pelaku Nginap Semalam Bersama Mayat Korban

Baca juga: Setelah Bunuh Pesilat PSHT Ridwan, Para Pelaku Panik: Bawa Jenazah Keliling Karanganyar Pakai Mobil

"Pada keesokan harinya mereka kembali berusaha membuang jenazah, sempat ada pilihan untuk dibuang ke Jatiyoso namun urung dilakukan akhirnya dibuang ke dekat rumahnya," ujarnya.

Dalam proses pembuangan para pelaku membagi tugas, dari yang menyetir mobil membawa motor korban hingga menggelindingkan jasad menuju dasar sungai.

"Mereka menggunakan mobil Panther milik Arga, untuk membawa jenazah ke lokasi," jelasnya.

Dari 4 tersangka, Arga, Yudi dan MF, bersamaan membuang jenazah, sedangkan AI hanya mengawasi proses.

"AI hanya mengawasi lokasi," imbuhnya.

Kini keempat tersangka dikenakan dengan pasal yang berbeda-beda, Arga dan Yudi dikenai pasal 170 ayat 3 penganiayaan berakibat kematian dengan ancaman 12 tahun penjara.

Tersangka AI dan MF dengan pasal 181 ayat 3 membantu pembunuhan dengan ancaman tahanan 9 bulan dan kini digantikan dengan tahanan kota dan wajib lapor.

Penuh Misteri

Proses pembunuhan Ridwan (19) pesilat PSHT Karanganyar yang dilakukan sejumlah temannya saat dini hari, penuh misteri.

Bahkan sampai-sampai, orang rumah di sekitar kebun pisang untuk menghabisi nyawa pemuda itu hingga tetangga tak mendengar ada keributan.

Eksekusinya pun begitu 'senyap' seperti yang diselidiki dan olah TKP polisi di kebun pisang dan rumah salah satu tersangka di Jungke RT 02 RW 02, Kelurahan Jungke, Kecamatan Karanganyar Minggu (16/5/2021) dini hari.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved