Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Tak Hanya Bongkar Makam, Tubuh Ridwan Pesilat PSHT yang Tewas Juga Dibedah, Organ Penting Dibawa

Tim Forensik tak hanya membongkar makam Ridwan (19), pesilat PSHT Karanganyar yang tewas mengenaskan dibunuh rekan-rekannya, Kamis (27/5/2021).

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Makam Ridwan pesilat PSHT dibongkar di Dusun Brongkol, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Kamis (27/5/2021). 

Para pelaku mendesain posisi jenazah dan motor seakan baru saja terjadi kecelakaan.

Husain menjelaskan pembuangan jasad Ridwan ke bawah jembatan perbatasan Karanganyar-Sukoharjo dikarenakan para pelaku panik dan tidak memiliki pilihan.

"Pembunuhan Minggu (16/5/2021) dini hari dan sempat akan dibawa ke rumah sakit, namun karena melihat jasad tak bernyawa akhirnya keliling Karanganyar," katanya.

Baca juga: Pembunuhan Ridwan Pesilat PSHT Jumapolo : Takut Ketahuan, Pelaku Nginap Semalam Bersama Mayat Korban

Baca juga: Setelah Bunuh Pesilat PSHT Ridwan, Para Pelaku Panik: Bawa Jenazah Keliling Karanganyar Pakai Mobil

"Pada keesokan harinya mereka kembali berusaha membuang jenazah, sempat ada pilihan untuk dibuang ke Jatiyoso namun urung dilakukan akhirnya dibuang ke dekat rumahnya," ujarnya.

Dalam proses pembuangan para pelaku membagi tugas, dari yang menyetir mobil membawa motor korban hingga menggelindingkan jasad menuju dasar sungai.

"Mereka menggunakan mobil Panther milik Arga, untuk membawa jenazah ke lokasi," jelasnya.

Dari 4 tersangka, Arga, Yudi dan MF, bersamaan membuang jenazah, sedangkan AI hanya mengawasi proses.

"AI hanya mengawasi lokasi," imbuhnya.

Kini keempat tersangka dikenakan dengan pasal yang berbeda-beda, Arga dan Yudi dikenai pasal 170 ayat 3 penganiayaan berakibat kematian dengan ancaman 12 tahun penjara.

Tersangka AI dan MF dengan pasal 181 ayat 3 membantu pembunuhan dengan ancaman tahanan 9 bulan dan kini digantikan dengan tahanan kota dan wajib lapor.

Penuh Misteri

Proses pembunuhan Ridwan (19) pesilat PSHT Karanganyar yang dilakukan sejumlah temannya saat dini hari, penuh misteri.

Bahkan sampai-sampai, orang rumah di sekitar kebun pisang untuk menghabisi nyawa pemuda itu hingga tetangga tak mendengar ada keributan.

Eksekusinya pun begitu 'senyap' seperti yang diselidiki dan olah TKP polisi di kebun pisang dan rumah salah satu tersangka di Jungke RT 02 RW 02, Kelurahan Jungke, Kecamatan Karanganyar Minggu (16/5/2021) dini hari.

Ya, lokasi itu digunakan untuk melenyapkan nyawa pemuda asal Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved