Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Razia 30 Menit, Polresta Solo Jaring Puluhan Pengendara, Kendaraan Berknalpot Brong Ikut Kena Sikat

Polisi menjaring 44 pengendara dalam razia Satlantas Polresta Solo di simpang empat Gendengan Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Jenderal Sudirman.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/ Fristin Intan
Beberapa knalpot brong yang diamankan polisi dalam razia Satlantas Polresta Solo. 

Lantaran kesal, LD lalu mengamuk dan merusak knalpot brong di lokasi.

Baca juga: Tak Pakai Helm & Pakai Knalpot Brong, Sejumlah Massa Aksi Solidaritas Palestina di Solo Kena Tilang

Baca juga: Berknalpot Brong, Puluhan Motor Disita Polsek Ngemplak Boyolali Selama Ramadan 2021

Kanit Reskrim Polsek Laweyan, Iptu Marsana menjelaskan, saat kejadian pria tersebut ngamuk saat ingin mengambil kembali knalpot yang disita pihak Kepolisian.

"Berdasarkan hukum penindakan barang bukti razia knalpot brong harus di lalukan penyitaan, agar tidak dipergunakan lagi, tapi pria tersebut ngotot ingin mengambil knalpot," jelasnya kepada TribunSolo.com pada Minggu (30/5/2021).

Dari situlah Iptu Marsana menjelaskan, sempat terjadi adu mulut dengan petugas.

"Tadi kita pertahankan untuk tidak diberikan, sehingga ia merusak knalpot brong milik anaknya," jelasnya.

Menanggapi LD, pihak kepolisian bersikap santai dan tetap lalukan penegakan.

"Wajar terkadang ada yang seperti itu, kita lalukan penindakan sesui atauran yang ada, karena dia melangar harus patuh," tegasnya.

Saat ini Satlantas Polresta Solo sudah melakukan penilangan terhadap IH dan knalpot sepeda motor juga sudah diganti dengan Knalpot standar. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved