Berita Solo Terbaru
Kondisi GH, Nahkoda Perahu Maut Insiden Waduk Kedung Ombo: Sempat Tertekan, Kini Mulai Membaik
Kondisi psikologis GH (13), nahkoda kapal maut dalam insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali sudah membaik.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Jadi tidak ada intervensi dari kita, penyidik, maupun dinas sosial, murni kesepakatan dari keluarga GH dan korban," ujarnya kepada TribunSolo.com, Rabu (27/5/2021).
Saptiroch menambahkan uang tersebut sebagai pengganti kepada pihak keluarga untuk melakukan selamatan mulai dari peringatan 7 hari sampai 1000 hari dari pihak keluarga.
"Nominalnya berbeda-beda per jiwa, dari Rp 2 juta sampai Rp 5 juta," jelasnya.
Pihak GH memiliki waktu 3 pekan guna memberikan hak para korban tersebut.
Setelah itu, baru penyelesaian kasus secara diversi bisa dilakukan.
Namun bila hal tersebut tidak terlaksana, maka kasus akan naik ke jenjang berikutnya atau ditangani Kejaksaan Negeri setempat.
"Nanti apapun nanti hasilnya, tetap kita lalukan pendampingan terhadap anak tersebut. Termasuk nanti sanksi yang dijatuhkan apa," jelas dia.
Biasanya menurut dia, lebih ke sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan, atau masjid, dan sebagainya dnegan batas waktu yang ditentukan.
"Efeknya untuk membentuk anak agar lebih bertanggung jawab," tegasnya.
Lanjut Saptiroch, pihak kekuarga korban sudah menerima hal ini dan menggangap kejadian ini sebagai musibah yang tak disengaja.
Baca juga: Potret Perahu Sebelum Terbalik, Harusnya Angkut Pakan Ikan di Kedung Ombo, Tapi Dipakai Bawa Orang
Baca juga: Di Balik Gagalnya Donnarumma Bertahan di AC Milan : Ternyata Sang Agen Minta Komisi Tak Wajar
"Kejadian berawal dari air masuk ke perahu, kemudian penumpang yang di depan berdiri kemudian air semakin banyak sehingga tak seimbang kemudian terbalik," ungkap dia.
"Ini kita dapat dari hasil wawancara terhadap salah satu keluarga korban yang ada diatas kapal," paparnya.
Pihak keluarga sendiri bersedia kasus ini diselesaikan secara diversi bersyarat karena baru mengetahui kalau nahkoda perahu masih anak dibawah umur.
Tak Ditahan
Polisi sebelumnya sudah menetapkan dua tersangka dari kasus perahu terbalik di Waduk Kedungombo (WKO) Boyolali yakni GH (13) dan Kardiyo (52).