Oknum Lurah di Tanjungpinang Cabuli Bocah 13 Tahun: Terungkap saat Istri Pergoki Chat Mesum
Seorang oknum Lurah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, bernisial ER (40), kini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena mencabuli seorang remaja
Diketahui, kasus pencabulan ini sempat menghebohkan warga.
Pasalnya, ibu korban melaporkan tiga orang terkait kasus ini. Satu di antaranya seorang oknum lurah di Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan seorang pelaku sudah ditahan.
"Iya benar pelaku inisial RZI telah kita amankan dan kita masih lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sementara itu untuk dua pelaku lainnya, di antaranya oknum Lurah saat ini masih dalam penyelidikan.
"Nanti akan kita sampaikan lagi perkembangannya. Anggota masih bekerja di lapangan," ucapnya.
Respons Wali Kota
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Rahma kaget mendapat kabar seorang oknum lurah di Tanjungpinang terseret kasus pencabulan anak di bawah umur.
Rahma yang saat itu baru selesai menghadiri kegiatan Deserminasi Tax Online System, Kamis (27/5/2021) di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kota Tanjungpinang, mengaku baru mengetahui kabar itu dari media online.
"Saya juga tahunya baru dari media online, nanti saya tanya detailnya ya," ujar Rahma dengan respons sikap kaget kepada awak media.
Rahma mengaku belum mendapat informasi secara langsung, siapa sosok oknum Lurah yang dimaksud.
"Saya belum dapat berita langsungnya dari BKD saya," terangnya.
Baca juga: Lemasnya Sopir Truk Ugal-ugalan di Boyolali, Diamankan Polisi saat Masih Distribusi Barang di Klaten
Baca juga: Tekat Beto Goncalves untuk ke Persis Solo: Promosi Liga 1
Setelah mendapatkan informasi secara jelas dan benar, Rahma berjanji akan memberi tanggapan secara jelas mengenai kasus yang menimpa oknum lurah tersebut dan bagaimana sikap dari Pemerintah Kota Tanjungpinang.
"Nanti akan kami jawab seperti apa sih sebenarnya, kan kita hari ini baru baca media, kan baru satu arah," katanya.
Rahma tak mau buru-buru memberikan tanggapannya. Kepada media, ia menegaskan akan mencari dan mendapatkan laporan secara rill terlebih dahulu setelah pihaknya bertanya kepada dinas yang menaungi.
"InsyaAllah nanti saya akan jawab," ujarnya seraya pergi menuju mobil dinasnya.
Ada Tiga Pelaku
Diberitakan sebelumnya, selain oknum lurah di Tanjungpinang, ada dua pelaku lainnya yang diduga ikut mencabuli korban.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyebut, sama seperti oknum lurah, seorang pelaku lainnya itu juga masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.
"Satu lagi, pelaku ini hanya kenal korban saja. Jadi ada 3 pelaku dari penuturan korban saat ibunya melapor ke kita," ucapnya, Kamis (27/5/2021).
Reza belum bisa berkomentar banyak terkait laporan kasus pencabulan itu.
"Sabar ya, kita masih lakukan penyelidikan. Kita juga masih menunggu hasil visum korban," ucapnya.
Bukannya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, ia justru berbuat tak patut.
Oknum lurah itu dipolisikan karena mencabuli dua anak di bawah umur.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.
"Iya benar kita baru terima laporannya pada Rabu (26/05/2021) kemarin," ujarnya, Kamis (27/5/2021).
Rio mengatakan, dari laporan yang diterima pihaknya kemarin, ada sebanyak 2 korban di bawah umur.
"Korban pertama umurnya 11 tahun dan kedua umur 13 tahun," ucapnya.
Rio menyampaikan, antara korban dan oknum tersebut masih ada hubungan keluarga.
Oknum tersebut juga telah melakukan aksi bejatnya dari 2020 lalu.
"Pengakuan, korban sudah 16 kali dicabuli," ucapnya.
"Saat ini kita lakukan penyelidikan atas laporan itu. Kita juga masih tunggu hasil visumnya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Kronologi Terungkapnya Oknum Lurah Cabuli Remaja 13 Tahun di Tanjungpinang