Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Reaksi Warga Tahu Gibran Beri Lampu Hijau, Balita & Bumil Boleh ke Mall & Wisata, Tapi Sekolah Belum

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengizinkan balita dan ibu hamil masuk mall dan tempat wisata.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Wisatawan menyaksikan burung koleksi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Kota Solo, Rabu (2/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengizinkan balita dan ibu hamil masuk mall dan tempat wisata.

Namun, lokasi tersebut sudah mengantongi persetujuan Satgas Penanganan Covid-19.

Itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Solo Nomor 067/1653 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satgas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Solo.

Baca juga: Misteri Batu Bertuliskan Aksara Jawa Kuno di Ladang Cepogo Boyolali, Diduga Ada Kerajaan Mataram

Baca juga: Pemkot Solo Izinkan Anak di Bawah 5 Tahun Masuk Mal, Tapi Prokes Tetap Diperketat

Yang berbunyi :

Bagi pelaku usaha yang tidak melakukan pembatasan bagi anak berusia kurang dari 5 (lima) tahun, ibu hamil dan orang lanjut usia resiko tinggi wajib mendapat persetujuan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID - 19) Kota Surakarta terkait Standard Operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan khusus

Namun, kebijakan tersebut belum diketahui masyarakat, khususnya yang berasal dari luar Kota Solo.

Tak terkecuali wisatawan, Bambang.

"Saya belum tahu," ucapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (2/6/2021).

Meski begitu, Bambang mendukung keputusan Pemkot Solo melonggarkan batas usia yang diperbolehkan masuk ke mall ataupun tempat wisata.

"Enak jadi ke mana - mana bebas. Tidak terikat. Kalau yang terikat itu repot," ujarnya.

Bambang tidak risau ketika mengajak anggota keluarga untuk mendatangi lokasi wisata di Kota Solo.

"Tidak khawatir. Yang penting pakai masker dan sesuai protokol kesehatan. Kita mengikuti aturan yang sudah ada," ucapnya.

SE Wali Kota

Pemkot Solo mengizinkan anak di bawah 5 tahun masuk mall di Solo.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran  (SE) Wali Kota nomor 067 /1653 terbaru untuk PPKM Mikro Satgas Covid-19, Selasa (1/6/2021) sore.

Dalam SE tersebut disebutkan anak di bawah 5 tahun boleh masuk mal.

Baca juga: Kasus Corona Jateng Meningkat, Ganjar Beberkan Pemicunya: Masyarakat Kendur Prokes

Baca juga: Mempelai Wanita di Sragen Batal Gelar Resepsi Gegara Positif Corona, Ternyata Suami Juga Terpapar

Gibran Rakabuming Raka mengatakan, dia sudah menandatangani SE terbaru tersebut.

Namun, peraturan ini akan segera disosialisasikan pada pengelola mal di Solo.

Selain mal, tempat wisata seperti jurug, balekambang, juga diizinkan untuk anak di bawah 5 tahun.

“Larangan untuk balita masuk ke mal atau tempat-tempat wisata sudah kami cabut,” ujar Gibran kepada TribunSolo.com, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Kabar Baik : Puluhan Warga Sumber Solo yang Kena Corona Pulang, Sempat Diisolasi di Asrama Donohudan

“Tapi saya butuh waktu dulu ini pengelola mal akan saya panggil dulu,” tambahnya. 

Saat ini vaksinasi untuk pengelola mal masih terus dilakukan. Diperkirakan akan selesai Kamis (3/6/2021).  

Walaupun melonggarkan aturan untuk anak di bawah 5 tahun, namun dia juga tetap memperketat protokol kesehatan.

"Nanti SOPnya kita akan perketat,” tambahnya.

Baca juga: Klaster Halal Bihalal di Sekarsuli Klaten Melonjak, Total Warga Positif Corona Capai 57 Orang

Gibran tetap mengingatkan pada masyarakta bahwa anak di bawah 5 tahun lebih rentan terpapar corona.

Jadi, wajib memakai masker bila masuk mal. Bila menolak harus tegas untuk penegakan aturannya.

“Balita pakai masker, ya kalau tidak berkenan tidak usah masuk mal,” ujarnya.

Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran corona di Solo. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved