Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dalam Sehari Ada 32 Orang Meninggal Usai Terpapar Covid-19 di Kudus, BPBD Siapkan Petugas Tambahan

Jumlah orang yang meninggal dunia usai terpapar Covid-19 di Kudus dalam waktu sehari mencapai puluhan jiwa.

Editor: Rahmat Jiwandono
Tribunnews/Irwan Rismawan
ILUSTRASI : Petugas mengubur jenazah terkait Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka area pemakaman untuk jenazah Covid-19 di TPU Srengseng Sawah karena TPU khusus Covid-19 sebelumnya di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, dan Tegal Alur, Jakarta Barat, telah penuh. 

TRIBUNSOLO.COM, KUDUS - Kasus penambahan Covid-19 di Kabupaten Kudus melonjak drastis pasca Idul Fitri. 

Sebagai dampaknya, orang yang meninggal dunia usai terpapar Covid-19 dalam satu hari bisa mencapai puluhan. 

Baca juga: Viral Bupat Alor Marah kepada Risma Bikin PDIP Cabut Dukungan, Amon Djobo Salahkan Pengunggah Video

Baca juga: Euforia Bikin Derita Bikin Covid-19 di Boyolali Meledak, Imbas Nekat Halal Bi Halal Meski Dilarang

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kudus, Budi Waluyo menuturkan, jumlah pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19 di Kudus adalah yang tertinggi. 

"Kemarin ada 32 jenazah dimakamkan dalam satu hari dari beberapa rumah sakit. 28 jenazah kami tangani, sementara sisanya ditangani NU dan Muhammadiyah," paparnya, Rabu (2/6/2021). 

Dijelaskan Budi, intensitas pemakaman jenazah dengan prokes Covid-19 diketahui mulai meningkat sejak 18 Mei 2021 atau beberapa hari usai lebaran.

"Biasanya satu dan maksimal dua jenazah, namun sejak tanggal 18 mulai 4 jenazah dan berturut turut hingga empat hari," ungkap Budi.

Pemakaman jenazah dengan prokes Covid-19 lebih dari satu tidak bisa langsung ditangani serentak akibat keterbatasan jumlah petugas pemakaman BPBD Kudus

Terlebih lagi dengan melonjaknya jumlah kematian yang memicu "waiting list" atau antrian pemakaman setiap jenazah.

"Jadi waiting list, karena setiap pemakaman jenazah dengan prokes Covid-19 butuh waktu satu jam. Sedangkan tim pemakaman jumlahnya 20 orang yang dibagi shift pagi dan malam. Setiap tim berjumlah 10 orang menangani satu pemakaman jenazah Covid-19," jelas Budi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPBD Kabupaten Kudus berencana menambah jumlah petugas pemakaman Covid-19.

Selain itu, tim BPBD Kudus juga akan menggagas pembentukan relawan pemakaman jenazah Covid-19 di tingkat desa.

"Tentunya untuk efesien waktu atau mempersingkat sekaligus mempermudah pemakaman jenazah Covid-19. Dari yang semula satu jam bisa lebih singkat menjadi hitungan menit," jelas Budi.

Sementara itu, berdasarkan data BPBD Kudus, hingga Rabu (2/6/2021) malam tercatat ada 25 jenazah yang harus dimakamkan dengan prokes Covid-19.

"Hingga jam 7 malam sudah terlaksana 19 pemakaman dibantu dari pihak NU dan Muhammadiyah. Untuk sisanya akan dimakamkan bertahap hingga tengah malam ini," jelasnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah kembali dinyatakan masuk zona merah penyebaran Covid-19 baru-baru ini pasca-Idul Fitri 2021.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved