Menag Umumkan Pemerintah Resmi Batalkan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji 2021
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan keputusan pembatalan Haji 2021 dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6/2021).
Pasalnya, vaksin Sinovac yang telah dibeli pemerintah belum terdaftar dalam list sertifikasi WHO sehingga ditolak oleh pemerintah Arab Saudi. Sinovac, baru mendapatkan sertifikasi dari WHO kemarin Rabu (2/6/2021).
“Ya sementara kita nggak usah bahas itu dulu, karena informasi terbaru yang kita dengar bahwa kita nggak dapat kuota haji,” katanya.
Dengan fakta penolakan Arab Saudi memberi kuota bagi Jemaah calon haji Indonesia, Sufmi berharap pemerintah menjadikan ini sebagai pelajaran.
“Ini untuk pelajaran juga bagi kita, supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, Arab Saudi sejauh ini mensyaratkan jemaah haji yang nantinya dibolehkan menunaikan ibadah haji bila sudah mendapat sejumlah vaksin di antaranya Pfizer, Moderna, Johnson and Johnson, dan AstraZeneca.
Sementara di Indonesia, sebagian besar masyarakat yang menjalani vaksinasi mendapatkan vaksin Sinovac.
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul: Menag: Indonesia Batal Berangkatkan Calon Jemaah Haji 2021