Pemkot Solo Siapkan Bonus Bagi Warga yang Antar Lansia Vaksinasi Covid-19, Catat Ini Bonusnya
Hadiah atau bonus diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bagi warga yang mengantar lansia ke lokasi vaksinasi Covid-19.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Hadiah atau bonus diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bagi warga yang mengantar lansia ke lokasi vaksinasi Covid-19.
Itu didasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan Nomor 421 demi percepatan vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Banyak yang Memburu Vaksin Covid-19, Tapi di Karanganyar Ada Saja Orang Menolak Disuntik Vaksinasi
Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, Siti Wahyuningsih mengatakan, pengantar lansia itu bisa berasal dari keluarga maupun kader kesehatan setempat.
"Jadi tiap satu orang yang mengantar dan mendampingi 2 orang lansia untuk vaksinasi bisa mendapat vaksin," kata Siti, Jumat (4/6/2021).
Sebelum datang, lansia yang hendak ikut vaksinasi Covid-19 harus mendaftar melalui faskes vaksinasi, diantaranya rumah sakit dan puskesmas.
Selain itu, pendamping atau pengantar harus memenuhi sejumlah kriteria, diantaranya :
1. Pendamping adalah keluarga, saudara, kader kesehatan
2. Berusia 18 sampai dengan 49 tahun
3. Warga ber-KTP Solo
Siti mengungkapkan ada alasan dibalik penetapan kriteria rentang usia pendamping lansia saat vaksinasi Covid-19.
"Karena nanti yang berusia 50 sampai 60 tahun, kita ikutkan program yang lain sehingga lebih cepat," ungkap dia.
"Untuk kelompok pra lansia, usia 50 sampai 60 tahun, tidak berlaku bonus. Kita harapkan bisa datang sendiri," tambahnya.
Baca juga: Geger soal Medan Magnet di Bekas Suntikan Vaksin, Kemenkes Membantah, Sebut Disebabkan Keringat
Kelompok pra lansia yang ikut vaksinasi harus memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan, diantaranya :
1. Warga ber-KTP Solo