Perkara Burung, Seorang Pemuda di Surabaya Nyaris Tewas Dihabisi Teman Sepermainannya
Perkara burung, seorang pemuda di Surabaya dianiaya hingga nyaris tewas oleh temannya yang berada di bawah pengaruh alkohol
TRIBUNSOLO.COM - Perkara permasalahan burung merpati balap, seorang pemuda di Jalan Gubeng Masjid nekat menyakit kawannya sendiri.
Permasalahan itu melibatkan antara Darmawan yang menganiaya kawannya Wahyu Nur Hamzah.
Bahkan dampak dari penganiayaan itu menyebabkan Wahyu nyaris tewas di tangan Darmawan.
Korban sendiri tidak tahu apa motif serangan dari terdakwa itu.
Baca juga: Buntut Kasus Penganiayaan Perawat di Palembang, Kini Istri Pelaku Dituding Berbohong Soal Profesinya
Baca juga: Teka-teki Kematian Dalang Ki Anom Subekti dan 3 Keluarganya di Padepokan, Ada Indikasi Penganiayaan
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diketahui, kasus ini bermula pada November tahun lalu.
"Siang itu kami sudah cekcok. Perkara burung dara. Tapi terus sudah didamaikan dan tidak ada apa-apa. Tapi sorenya, saya didatangi lagi. Dia bawa pisau penghabisan dan mau membacok kepala saya. Saya tangkis pakai tangan," kata Wahyu, saat memberikan kesaksian.
Dalam dakwaan Jaksa David Prasetyo, diduga terdakwa saat itu dalam pengaruh alkohol dan tidak dapat mengontrol dirinya.
Terdakwa kembali menebasnya dalam posisi berhadapan yang mengenai lengan bawah kanan tangannya hingga terluka dan berdarah.
"Lalu dia saya dorong dan saya menghindar. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melerainya. Dia langsung melarikan diri," imbuhnya.
Akibat perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa membuat dia mengalami luka pada dahi kiri, lengan bawah kanan, jari telunjuk tangan kiri.
"Saya sampai tidak bisa kerja sebulan. Tidak ada perdamaian. Memang sempat kelurganya minta damai. Tapi saya tidak mau. Kemana saja mereka selama ini, saya berobat sendiri tidak dibantu sama sekali," jelasnya.
Saat diminta tanggapannya terkait kebenaran keterangan korban, terdakwa lantas membenarkan.
"Benar pak hakim," kata Darmawan.
Setelah mendengar keterangan korban, Jaksa David kemudian melanjutkan persidangan dengan membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa.
"Memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Darmawan dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata jaksa, Kamis, (3/6/2021).
Jaksa menyatakan perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 Ayat (1) KUHP.
Pemukulan Perawat Akibat Infus
Kasus pemukulan keluarga pasien kepada seorang perawat di Palembang berimbas pada fakta lain.
Setelah pelaku pemukulan ditangkap dan ketahuan bukan seorang polisi.
Baca juga: Imbas Perawat Dipukul dan Ditendang di Palembang, PPNI Solo : Ancaman, Hukum Harus Jalan Terus
Kali ini sang istri menjadi sorotan setelah disebut-sebut mengaku seorang pemilik perusahaan kecantikan.
Perusahaan membantah istri JT, Melisa sebagai owner.
Istri pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Palembang, Melisa, menulis di akun Facebooknya sebagai owner.
Dalam bionya, akun Facebook Mel Melisa menulis sebagai owners di Immortal Cosmedika Indonesia.
Selain itu Melisa juga menulis sebagai pencetak emak-emak kaya dari rumah.
Tapi rupanya hal itu langsung dibantah. Akun Immortal Cosmedika Indonesia membuat pernyataan bahwa Melisa bukan sebagai owner.
"Dear Value Customer,
Menanggapi isu yang beredar di media sosial saat ini tentang kasus pemukulan salah satu perawat di Palembang dimana pelaku mengatasnamakan Owner / Pemilik PT. Immortal cosmedika Indonesia di akun facebook miliknya dengan nama "Mel Melisa".
Maka dari itu, secara resmi PT Immortal Cosmedika Indonesia dan seluruh jajaran IMMORTAL GROUP memberikan klarifikasi sebagai berikut:
1. Pemilik akun FB bernama Mel Melisa BUKAN merupakan Owner dari PT. Immortal Cosmedika Indonesia maupun IMMORTAL GROUP.
2. Pemilik akun FB bernama Mel Melisa TIDAK termasuk kedalam jajaran direksi, komisaris, keluarga maupun pelanggan PT. Immortal Cosmedika Indonesia.
3. Segala bentuk pengakuan dan pernyataan bahwa pemilik akun FB Mel Melisa adalah owner dari PT. Immortal Cosmedika Indonesia adalah TIDAK BENAR serta pencemaran nama baik perusahaan.
Demikian klarifikasi yang kami berikan, kami berharap seluruh masyarakat dapat dengan bijak menilai kebenaran atas tuduhan ini.
Terima Kasih,
Management Immortal Group" tulis di Instagram.
Baca juga: Nasib Pelaku Penganiaya Perawat RS di Palembang, Dijerat Pasal Berlapis karena Lakukan Hal Ini
Suami Ngaku Polisi
JT sempat mengaku sebagai Polisi saat menganiaya perawat RS Siloam Palembang, CSR.
"Jadi kebetulan ada polisi juga yang keluarganya dirawat. Begitu datang polisi itu membantu, pelaku ini juga mengaku sebagai polisi," ujar Direktur Utama Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Benedikta Beti Bawaningtyas saat menggelar jumpa pers, Jumat (16/4/2021).
Usai peristiwa tersebut, manajemen rumah sakit sempat melakukan penelusuran soal riwayat pria bernisial JT itu.
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa JT ternyata bukanlah seorang polisi.
"Setelah kami klarifikasi, bukan polisi," tutur Benedikta.
Profesi JT
JT ternyata seorang pengusaha kendaraan bermotor dan bengkel di Kota Kayuagung.
Bukan itu saja, ia juga juga mempunyai usaha bengkel yang menjual sparepart.
Usaha tersebut telah dijalaninya selama 10 tahun bersama dengan mertuanya.
"Iya memang dari dulu dia bersama mertuanya melakoni usaha jual beli kendaraan bermotor. Tidak jauh dari rumahnya dia memiliki sebuah showroom yang menjual mobil dan motor bekas, usaha tersebut sudah dilakoninya sejak lebih dari 10 tahun belakangan," kata seorang kerabat JT saat dihubungi, Sabtu (17/4/2021) pagi.
"Dia ini memang pengusaha dan rata-rata tempat usahanya ada di kota Kayuagung," lanjutnya.
Korban Dipukul
JT menduga perawat berinisial CRS (28), tidak benar pada saat melepaskan infus di tangan anaknya.
CRS lalu dipanggil ke kamar pasien, dan perawat lainnya diminta meninggalkan korban.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah mengatakan, JT menanyakan bagaimana korban melepaskan selang infus di tangan anaknya.
Belum sempat korban menjawab, terlapor langsung memukul muka sebelah kiri korban menggunakan tangannya.
Teman korban yang melihat aksi itu mencoba melerai, namun terlapor langsung mendekati korban dan kembali memukul muka korban menggunakan tangan kanannya.
"Korban kemudian dibawa keluar, namun terjadi tarik menarik antara korban dan saksi hingga terlapor menarik rambut korban," katanya, dikutip dari TribunSumsel.com, Jumat (16/4/2021).
Kemudian, CRS berhasil keluar dan selanjutnya korban dibawa ke ruang emergency.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar dibagian mata sebelah kiri, sakit bagian bibir dan perut.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang : Dipicu Insiden Lepas Infus, lalu Naik Pitam
Korban Alami Trauma
Direktur RS Siloam Sriwijaya Palembang, dr Bona Fernando mengungkapkan, kondisi korban penganiayaan masih dalam perawatan pihaknya.
Bona mengungkapkan, saat ini kondisi korban mengalami trauma yang cukup hebat.
"Saat ini perawat tengah kami rawat untuk menyembuhkan bukan hanya fisik, tapi juga psikisnya. Karena memang beliau (korban) mengalami trauma yang cukup hebat," ujarnya, dikutip dari TribunSumsel.com, Jumat.
Untuk menyembuhkan psikis dari perawat tersebut, pihaknya telah memiliki tim psikolog yang telah diturunkan untuk membantu korban.
"Dari kemarin tim psikolog kita sudah turun untuk menangani korban. Dan saya juga berterima kasih sekali banyak support dan dukungan tak hanya dari internal tapi dari luar juga yang mendukung kami," katanya.
(Sanjaya Ardhi)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Terungkap Sosok Melisa Istri Pria yang Aniaya Perawat, Ternyata Bukan Owner Perusahaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/burung-merpati_20160417_152510.jpg)