Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

505 Calon Jamaah Haji asal Solo Gagal Berangkat, Kemenag: Belum Ada yang Membatalkan Keberangkatan

Sebanyak 505 Jamaah haji dari Kota Solo batal berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2021, menyusul adanya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Agil Trisetiawan
TRIBUNSOLO.COM/ ASEP ABDULLAH ROWI
Ilustrasi : Umat muslim saat menunaikan ibadah di Kabah di Mesjid Raya di kota suci Mekah, Arab Saudi sebelum pandemi covid-19 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 505 Jamaah haji dari Kota Solo batal berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2021.

Hal itu dipastikan setelah adanya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Hidayat Maskur mengatakan, padahal calon jamaah haji sudah melakukan verifikasi data keberangkatan.

"Ada 505 calon jamaah haji dan 5 pendamping yang siap berangkat," kata dia, Jumat (4/6/2021).

"Persiapan dokumen, dan lainnya sudah kami serahkan ke Provinsi Jawa Tengah. Tinggal menunggu waktu keberangkatan saja," ujarnya.

Baca juga: Sosok Tukang Tambal Ban Boyolali yang Batal ke Mekkah karena Haji Ditunda : Rajin Datangi Pengajian

Baca juga: Ibadah Haji 2021 Dibatalkan, 753 Jemaah di Boyolali Batal Berangkat Meski Sudah Daftar 9 Tahun Lalu

Baca juga: Nasib Biro Haji dan Umrah di Sukoharjo, Keberangkatan Haji 2021 Batal: Orderan Turun

Baca juga: Batal Berangkat Tahun Ini, Kemenag Jamin Uang Jemaah Haji Aman hingga Akan Jadi Prioritas Tahun 2022

Terkait adanya pembatalan pemberangkatan, Pihak Kemenag Kota Solo akan lalukan pembinaan dan sosialisasi terhadap calon jamaah haji yang sudah terdaftar dan pelunasaan.

"Bagi yang mau mengambil dana (keberangkatan haji) juga dipersilakan, sesuai arahan pusat," jelasnya.

Namun, bagi calon jamaah yang tidak ingin mengambil dana akan dilayanai sesui prosedur massa tunggu.

"Nantinya itu di tahun 2022, sesuai prosedur pembatalan yang ada," ujarnya.

Sedangkan untuk dokumen pasport jamaah haji yang tidak jadi berangkat bisa mengambilnya di kantor wilayah.

"Biasanya diambil pasport, untuk berangkat umroh jadi sudah disiapkan, dan bisa diambil minggu depan," ungkapnya.

Tak hanya pasport dokumen lalinya juga bisa dilakukan pengambilan.

Diketaui juga dari 505 calon jamaah haji tersebut, termasuk jamaah yang batal berangkat tahun 2020.

"Dari tahun 2020 masih utuh, enggak ada yang mengambil dananya jadi masih lanjut pada tahun ini," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved