Nasib Guru Honorer Utang Rp 3,7 Juta Jadi Rp 206 Juta, Kini Difitnah Jual Diri Demi Lunasi Utang
Nasib pilu dialami seorang guru honorer bernama Afifah Muflihati asal Kabupaten Semarang kembali menjadi sorotan.
Ia pun hanya diminta mengirimkan foto kartu tanda penduduk (KTP) dan identifikasi wajah.
Beberapa saat kemudian, ia menerima transfer senilai Rp 3,7 juta. Padahal, ia dijanjikan bakal memperoleh uang Rp 5 juta.
Dia awalnya mengira pelunasan bisa dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan, tetapi tenor pinjaman justru tujuh hari.
Dalam kurun waktu lima hari, Afifah sudah ditagih. Aplikasi pinjol tersebut juga mengancam akan menyebar identitas lengkapnya.
Karena terus menerima teror, Afifah kembali meminjam uang melalui aplikasi pinjol lainnya supaya utangnya tertutup.
Namun, jaringan pinjol itu terus berlanjut hingga lebih dari 20.
Total utangnya pun membengkak jadi Rp 206.350.000. Dari hasil gali lubang tutup lubang, pinjaman online-nya telah terbayar Rp 158 juta.
Kemudian, untuk melunasi sisa utangnya, ia melakukan pinjaman di bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar Rp 20 juta dengan jaminan sertifikat rumah.
Saat ini, utang di aplikasi pinjol yang belum dibayar Afifah sebesar Rp 47 juta.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Dony Aprian)