Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Terbanyak di Solo Raya, 1.180 Calon Jemaah Haji asal Sragen Harus Menunggu Lagi Keberangkatan Haji

Kabupaten Sragen memiliki calon jamaah haji terbanyak yang gagal berangkat ke Arab Saudi di Solo Raya, dengan 1.180 calon haji.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Asep Abdullah
Ilustrasi: Jemaah tengah berada di lingkungan Masjid Nabawi di kota paling suci kedua dalam agama Islam di Madinah, Arab Saudi saat ibadah haji 2019. 

Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.

"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," tutur Yaqut.

Para jemaah tengah melaksanakan ritual ibadah haji pada tahun 2020. Tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan kembali akan menggelar ibadah haji namun akan dilaksanakan dengan
Para jemaah tengah melaksanakan ritual ibadah haji pada tahun 2020. Tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan kembali akan menggelar ibadah haji namun akan dilaksanakan dengan "situasi khusus" (AFP)

Baca juga: Heboh Warga Makamhaji Beli Mobil Jenazah Kijang Doyok Rp 8 Juta, Komunitas Beri Tanggapan  

Dalam konferensi pers ini hadir pula Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.

Seperti diketahui, Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan izin masuk dari Pemerintah Arab Saudi.

Arab Saudi Izinkan Masuk 11 Negara

 Arab Saudi telah mencabut pembatasan perjalanan dari 11 negara mulai Minggu (30/5/2021). 

Sebelumnya Arab Saudi memberlakukan pelarangan terhadap sejumlah negara untuk mencegah penyebaran virus corona.

Dikutip dari Arab News (30/5/2021), berikut 11 negara yang telah dicabut larangan pembatasannya:

  1. Uni Emirat Arab
  2. Jerman
  3. Amerika Serikat
  4. Irlandia
  5. Italia
  6. Portugal
  7. Inggris
  8. Swedia
  9. Swiss
  10. Perancis
  11. Jepang. 

Dari 11 negara tersebut, Indonesia tidak termasuk.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved