Berita Sragen Terbaru
Terbanyak di Solo Raya, 1.180 Calon Jemaah Haji asal Sragen Harus Menunggu Lagi Keberangkatan Haji
Kabupaten Sragen memiliki calon jamaah haji terbanyak yang gagal berangkat ke Arab Saudi di Solo Raya, dengan 1.180 calon haji.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kabupaten Sragen memiliki calon jamaah haji terbanyak yang gagal berangkat ke Arab Saudi di Solo Raya.
Dari data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen, ada 1.180 calon haji asal Sragen yang dipastikan gagal berangkat tahun ini.
Hal ini seiring terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
"Yang tidak berangkat tahun ini ada 1180an jemaah, tidak berubah dari tahun lalu," kata Kepala Kemenag Sragen Hanif Hanani, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: 505 Calon Jamaah Haji asal Solo Gagal Berangkat, Kemenag: Belum Ada yang Membatalkan Keberangkatan
Baca juga: Sosok Tukang Tambal Ban Boyolali yang Batal ke Mekkah karena Haji Ditunda : Rajin Datangi Pengajian
Baca juga: Ibadah Haji 2021 Dibatalkan, 753 Jemaah di Boyolali Batal Berangkat Meski Sudah Daftar 9 Tahun Lalu
Baca juga: Batal Berangkat Tahun Ini, Kemenag Jamin Uang Jemaah Haji Aman hingga Akan Jadi Prioritas Tahun 2022
Selama 1 tahun terakhir, Kemenag Kabupaten Sragen telah mempersiapkan keberangkatan calon haji, mulai dari paspor hingga penyuntikan vaksin covid-19.
"Kita sudah siapkan semuanya, dari paspornya, sudah kita berikan semua vaksinnya, tinggal berangkat sebenarnya," jelasnya.
Ia menyebutkan, pelatihan manasik hajipun tetap digelar, meski hanya dilakukan secara daring.
"Manasik haji jalan terus, meskipun dilakukan melalui zoom," tambahnya.
Hanif mengatakan hingga saat ini belum ada komplain dari calon jamaah haji, pasalnya keputusan serupa pernah dialami tahun 2020 lalu.
"Kalau Sragen kondusif, karena sejak awal sudah kita jelaskan, mereka ini juga calon haji tahun 2020 lalu, sekarang masih pandemi, dan mereka mengerti," pungkasnya.
Calon Jamaah Haji di Solo
Sebanyak 505 Jamaah haji dari Kota Solo batal berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2021.
Hal itu dipastikan setelah adanya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Hidayat Maskur mengatakan, padahal calon jamaah haji sudah melakukan verifikasi data keberangkatan.
"Ada 505 calon jamaah haji dan 5 pendamping yang siap berangkat," kata dia, Jumat (4/6/2021).
"Persiapan dokumen, dan lainnya sudah kami serahkan ke Provinsi Jawa Tengah. Tinggal menunggu waktu keberangkatan saja," ujarnya.
Terkait adanya pembatalan pemberangkatan, Pihak Kemenag Kota Solo akan lalukan pembinaan dan sosialisasi terhadap calon jamaah haji yang sudah terdaftar dan pelunasaan.
"Bagi yang mau mengambil dana (keberangkatan haji) juga dipersilakan, sesuai arahan pusat," jelasnya.
Namun, bagi calon jamaah yang tidak ingin mengambil dana akan dilayanai sesui prosedur massa tunggu.
"Nantinya itu di tahun 2022, sesuai prosedur pembatalan yang ada," ujarnya.
Sedangkan untuk dokumen pasport jamaah haji yang tidak jadi berangkat bisa mengambilnya di kantor wilayah.
"Biasanya diambil pasport, untuk berangkat umroh jadi sudah disiapkan, dan bisa diambil minggu depan," ungkapnya.
Tak hanya pasport dokumen lalinya juga bisa dilakukan pengambilan.
Diketaui juga dari 505 calon jamaah haji tersebut, termasuk jamaah yang batal berangkat tahun 2020.
"Dari tahun 2020 masih utuh, enggak ada yang mengambil dananya jadi masih lanjut pada tahun ini," ungkapnya.
Kepala Kemenag Solo, berharap kesehatan para jamaah bisa terjaga sampai keberangkatannya.
Calon Jamaah Haji di Boyolali
Sebanyak 753 calon jamaah haji 2021 di Kabupaten Boyolali batal berangkat haji pada 2021.
Hal itu dipastikan setelah adannya Keputusan Menteri Agama (KMA) bomor 680 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H / 2021 M.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia 2021 Batal Diberangkatkan, Inilah 11 Negara yang Boleh Masuk Arab Saudi
Kepala Kantor Kementeriantrian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali, Fahrudin mengatakan pembatalan ini murni karena masih pandemi Covid-19.
"Ada 735 jamaah haji di Kabupaten Boyolali yang direncanakan berangkat di tahun ini ditunda," kata Fahrudin, Jum'at (4/6/2021).
Fahrudin mengatakan, 735 calon jamaah tersebut sudah mendaftarkan diri sejak tahun 2012.
Dia mengatakan pembatalan pemberkatan calon haji di tahun ini, bukan karena Indonesia tak melunasi hutang ke Arab Saudi .
"Penundaan pemberangkatan calon haji di tahun ini lebih karena pandemi Covid-19, bukan karena belum melunasi hutan dengan Arab Saudi," ucap Fahrudin.
Ia mengatakan calon jamaah haji yang batal berangkat di tahun 2021 akan diberangkatkan di periode depan.
Dia mengatakan pihaknya tetap mengikuti kebijakan pusat.
"Yang jelas kedepannya, kami akan mengikuti prosedur pusat," pungkasnya.
Jemaah Haji Indonesia 2021 Batal Diberangkatkan, Inilah 11 Negara yang Boleh Masuk Arab Saudi
Indonesia resmi tidak memberangkatkan jemaah haji 1442 H/2021 M.
Seruan ini disampakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia.
Baca juga: Belum Ada Kejelasan Keberangkatan, Ratusan Calon Haji di Sukoharjo Gigit Jari
Yaqut telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.
Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).
Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.
"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," tutur Yaqut.

Baca juga: Heboh Warga Makamhaji Beli Mobil Jenazah Kijang Doyok Rp 8 Juta, Komunitas Beri Tanggapan
Dalam konferensi pers ini hadir pula Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.
Seperti diketahui, Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan izin masuk dari Pemerintah Arab Saudi.
Arab Saudi Izinkan Masuk 11 Negara
Arab Saudi telah mencabut pembatasan perjalanan dari 11 negara mulai Minggu (30/5/2021).
Sebelumnya Arab Saudi memberlakukan pelarangan terhadap sejumlah negara untuk mencegah penyebaran virus corona.
Dikutip dari Arab News (30/5/2021), berikut 11 negara yang telah dicabut larangan pembatasannya:
- Uni Emirat Arab
- Jerman
- Amerika Serikat
- Irlandia
- Italia
- Portugal
- Inggris
- Swedia
- Swiss
- Perancis
- Jepang.
Dari 11 negara tersebut, Indonesia tidak termasuk.
(*)