Berita Sragen Terbaru
Honda Tiger Ringsek Parah, Tabrak Pohon di Jalan Jambangan - Gambiran: Pengendara Tewas di Tempat
Seorang pengendara motor bernama JB Cahyono (33) tewas setelah mengalami Kecelakaan tunggal di Jalan Jambangan - Gambiran.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang pengendara motor bernama JB Cahyono (33) tewas setelah mengalami Kecelakaan tunggal di Jalan Jambangan - Gambiran, pada Senin (7/6/2021) sekitar pukul 01.15 WIB.
Dia meninggal dunia usai menabrak pohon di Jalan tersebut.
Korban diketahui merupakan warga Desa Celep, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.
Baca juga: Momen Bahagia Lulus SMA Berujung Duka, Siswa Ini Tewas Kecelakaan saat Konvoi Kelulusan
Baca juga: Kecelakaan Karambol di Solo, Libatkan 7 Kendaraan: Satu Motor Rusak Tak Berbentuk
Kanit Laka Satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marviyanto mengatakan, penyebab kecelakaan terjadi karena korban hilang konsentrasi saat berkendara pada tengah malam.
"Semula sepeda motor Honda Tiger bernopol AD 2938 XH yang dikendarai Cahyono melaju dari arah selatan ke utara, lalu menabrak di TKP," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (7/6/2021).
Diduga, korban mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi. Akibatnya dia tidak bisa menguasai kendaraanya.
"Setelah hilang konsentrasi, kemudian lepas kendali dan tidak dapat menguasai laju sepeda motornya hingga akhirnya menabrak pohon disebelah kiri jalan," jelasnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut Truk dan 4 Motor di Wonosobo, 4 Orang Tewas, Diduga Rem Truk Blong
Nahas, nyawa Cahyono tak tertolong, setelah mengalami luka parah dibagian kepala dan patah tulang di lengan kirinya.
Kerasnya tubrukan antara sepeda motor dan pohon tersebut, terlihat dari kondisi sepeda motor yang ringsek dibagian depannya.
Motor juga sempat terbakar.
Kecepatan Tinggi
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Jambangan-Gambiran, tepatnya di Dukuh Gembong RT 4, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.
Kecelakaan tunggal ini dialami JB Cahyono (33) pada Senin (7/6/2021) dini hari pukul 01.15 WIB.
Kanit Laka satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marviyanto mengatakan, korban meninggal dunia di tempat.
Baca juga: Kecelakaan Karambol di Solo, Libatkan 7 Kendaraan: Satu Motor Rusak Tak Berbentuk
Baca juga: Sopir Bus Dewi Sri Sempat Bantu Evakuasi Korban Saat Kecelakaan, Kini Kabur dan Dicari Polisi
"Kondisi korban atas nama Cahyono warga Desa Celep, Kecamatan Kedawung, Sragen meninggal dunia," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (7/6/2021).
Ia menambahkan, korban meninggal dunia setelah menabrak pohon jati yang berada di sebelah kiri jalan.
"Korban yang mengendarai sepeda motor tiger bernopol AD 2938 XH meninggal dunia setelah menabrak pohon yang berada di sebelah kiri jalan pada Senin dini hari," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, korban mengalami patah tulang di lengan dan paha kiri, serta luka parah pada bagian kepala.
Jenazah langsung dievakuasi dan dibawa ke Unit Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.
Kecelakaan di Makamhaji
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Tiga Negeri tepatnya di RT 01 RW 19, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo pada Senin (7/6/3021) dini hari pukul 02.30 WIB.
Korban saat kejadian belum diketahui identitasnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Warga sekitar sekaligus saksi kejadian Surawan (49) mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat dirinya melakukan ronda malam.
Baca juga: Momen Bahagia Lulus SMA Berujung Duka, Siswa Ini Tewas Kecelakaan saat Konvoi Kelulusan
Baca juga: Kecelakaan Maut Jalan Solo-Yogyakarta, Pengendara Honda Beat Asal Bantul Meninggal
Korban yang belum diketahui identitasnya tersebut mengendarai motor dengan kecepatan tinggi.
Tiba-tiba dia terjatuh di kawasan tersebut. Terpental saat melewati polisi tidur.
“Ya melaju kencang, mungkin di jalan tidak melihat ada polisi tidur saya kira tidak bisa kontrol,” ujarnya.
Saat korban terjatuh ini, dia melihat luka di bagian kepala korban.
Baca juga: Kecelakaan Maut Truk Tabrak Motor di Jalur Tengkorak Wonosobo, Renggut 4 Nyawa Pengendara Motor
“Darah keluar dari kepalanya,” tambahnya.
Menurut Surawan, dirinya dan warga juga kesulitan menghubungi keluarga. Sebab, korban tidak membawa tanda pengenal dan handphone.
Mereka akhirnya menghubungi relawan untuk membawa korban ke rumah sakit dan kepolisian.
“Korban dibawa ambulans, pas di TKP kami lihat korban masih bernafas tapi seperti orang ngorok,” ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, motor korban sudah dibawa polisi ke Polsek Kartasura.
Kecelakaan Karambol di Solo
Kecelakaan karambol terjadi di Ngapeman jalan Slamet Riyadi, Solo, Minggu (6/6/2021) dini hari pukul 03.16 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan tiga mobil dan empat sepeda motor.
Kanitlaka Satlantas Polresta Solo Iptu Suharto mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.16 WIB.
Baca juga: TAA Polda Jateng Butuh Satu Hari Analisis Olah TKP Kecelakaan Solaris Jaya
Baca juga: Mobil Boks Gagal Nyalip Motor, Akibatkan Kecelakaan Karambol di Jalan Solo-Purwodadi
Kecelakaan melibatkan tujuh kendaraan diantaranya mobil Honda Jazz, Daihatsu Grand Max, Datsun Go.
Serta empat sepeda motor yang terlibat diantaranya dua unit Honda Beat, Genio dan Yamaha Mio GT.
"Semua kendaraan yang terlibat kecelakaan melaju dari arah timur," jelasnya kepada TribunSolo.com pada Minggu (6/6/2021).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menyebutkan, kecelakaan bermula ketika enam kendaraan berhenti di lampu merah simpang empat Ngapeman.
Baca juga: Kecelakaan Karambol di Kartasura Sukoharjo, 1 Pengendara Sepeda Motor Asal Klaten Tewas
Posisi kendaraan saat berhenti di lampu merah dibarisan paling depan ada Honda Jazz N 1262 VW, kemudian Grand Max AD 1852 QM, Honda Beat Hitam AD 5671 UA.
Di belakangnya ada Yamaha Mio GT B 4725 KDJ, Honda Beat AD 6924 MO, dan di barisan belakang ada Honda Genio AD 4148 AUB.
"Saat kendaraan yang depan berhenti, dari arah timur melaju mobil Datsun Go bernomor polisi AD 9406 IA," ungkapnya.
Diduga pengemudi mobil Datsun Go yang diketahui bernama Erlangga (32) kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas di depannya, maka terjadilah tabrakan.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Karambol di Tol Cipali KM 78 jalur A 9, Truk Tronton Diseruduk Isuzu Elf
Mobil yang dikemudikan Erlangga (32) menabrak sepeda motor yang ada di depannya yakni Honda Genio.
Lalu, menabrak Honda Beat, Yamaha Mio, dan Honda Beat.
Tidak berhenti di situ, mobil masih melaju dan menabrak dua mobil yang ada di depannya yakni Daihatsu Grand Max dan Honda Jazz.
"Akibat kejadian itu seorang pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian kaki dan dilarikan ke rumah sakit," ucapnya.
Untuk memastikan penyebab kecelakaan Satlantas Polresta masih melakukan pemeriksaan lanjutan.
Kecelakaan di Flyover Palur
Kejadian kecelakaan terjadi di Flyover Palur, Jaten, Karangayar pada Minggu (6/6/2021) dini hari pukul 03.30 WIB.
Kecelakaan tersebut terjadi antara pengendara motor Honda Beat nomor polisi AD 4777 AVE dengan mobil bak terbuka nopol AD 1810 VB.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko mengatakan, kejadian ini berawal saat mobil bak terbuka berjalan dari arah barat ke timur (Solo - Tawangmangu).
Baca juga: Sopir Bus Dewi Sri Sempat Bantu Evakuasi Korban Saat Kecelakaan, Kini Kabur dan Dicari Polisi
Baca juga: Kecelakaan Maut Truk Tabrak Motor di Jalur Tengkorak Wonosobo, Renggut 4 Nyawa Pengendara Motor
Sementara, sepeda motor Honda Beat berjalan dari arah berlawanan.
"Sepeda motor itu berjalan keluar jalur dan menabrak mobil," papar AKP Sarwoko, Minggu (6/6/2021).
Identitas pengendara motor belum diketahui.
Sementara identitas pengemudi mobil adalah Hartoko Aribowo (54) warga Jebres, Solo. Sementara penumpang mobil yakni Manik (47) warga Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Moto3 yang Tewaskan Jason Dupasquier di Mugello, Dihantam dari Belakang
Akibat kecelakaan ini, pengendara motor Honda Beat yang belum diketahui identitasnya mengalami luka di kaki kiri.
"Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan dan belum bisa dimintai keterangan," jelasnya.
Barang bukti seperti sepeda motor dan mobil bak terbuka serta pengendara sudah diamankan pihak Satlantas Polres Karanganyar.
Kecelakaan di Sukoharjo
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Solo-Yogyakarta, tepatnya di Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (3/6/2021).
Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan itu melibatkan satu unit motor Honda Beat Street AB-5699-FG yang dikendarai Sariman, warga Bantul, Yogyakarta.
Menurut keterangan relawan Pawartos Kartasura, Denny, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 06.15 WIB.
Baca juga: Sopir Bus Dewi Sri Sempat Bantu Evakuasi Korban Saat Kecelakaan, Kini Kabur dan Dicari Polisi
Baca juga: Kecelakaan Maut Truk Tabrak Motor di Jalur Tengkorak Wonosobo, Renggut 4 Nyawa Pengendara Motor
"Motornya melaju dari arah selatan (Yogyakarta), menuju utara (Solo)," katanya.
Sesampainya sekitar lokasi kejadian, pengendara motor tak dapat mengendalikan laju motornya.
Hingga motor tersebut hilang kendali dan oleng ke kiri.
Motor kemudian menabrak pembatas jalan, hingga membuat pengendara dan pembonceng motor Beat itu terpental ke parit.
Hal tersebuat membuat pengendara motor dikabarkan meninggal dunia.
Baca juga: Viral Kecelakaan Motor Vs Mobil di Jalan Srowot-Wedi Klaten, Ternyata Begini Kronologinya
"Kalau pemboncengnya, mengalami luka ringan," jelasnya.
Jenazah korban kemudian dilarikan ke RSIS Yarsis Kartasura, Sukoharjo.
Sementara pembonceng, yang merupakan anak korban dilarikan ke RS PKU Muhammadiyag Delanggu, Klaten.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari Satlantas Polres Sukoharjo belum memberikan keterangan.
Kecelakaan di Jebres Solo
Insiden tabrak lari terjadi di depan Dailer Daihatsu, Jalan Ir Sutami, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Selasa (1/6/2021) sekira pukul 02.00 WIB
Kanit II Unit Laka Satlantas Polresta Solo, Iptu Suharto mengungkapkan kecelakaan tersebut melibatkan satu mobil dan satu sepeda motor Yamaha Scorpio.
Sepeda motor bernopol AD-6148-KW tersebut diketahui dikendarai oleh Ansyori Taufik Bhaskara (18).
Ia merupakan warga Tegal gede RT 01 RW 05 l, Desa Mayang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: Sudah Hampir 24 Jam, ABG yang Hanyut di Bengawan Solo Belum Ditemukan, Kini Tim Penyelam Dikerahkan
Baca juga: Gibran Urus Izin Piala Wali Kota, Tapi Belum Mau Bocorkan Daftar Nama Tim yang Ikut Pertandingan
Ansyori diketahui berboncengan dengan Anggi Wicaksono (18), warga Jantran RT 02 RW 05, Desa Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
Sementara identitas pengemudi dan nopol mobil yang terlibat dalam insiden tersebut belum diketahui.
"Semula sepeda motor Yamaha Scorpio dan kendadaan yang tak dikenal sama-sama berjalan dari arah selatan ke utara," ungkap Suharto kepada TribunSolo.com.
"Dengan posisi sepeda motor di depan samping kiri, sedangkan kendaraan tak dikenal di belakang samping kanan," tambahnya.
Pengemudi kendaraan tak dikenal, sambung Suharto, kemudian coba menyalip sepeda motor yang ada di depannya.
"Saat berjalan mendahului kurang cukup ke kanan sehingga bodi samping kiri membentur bodi samping kanan sepeda motor," ujar dia.
"Maka terjadi kecelakaan lalu lintas. Setelah terjadi kecelakaan kendaraan tak dikenal lari dari lokasi kejadian," tambahnya.
Akibat kejadian itu, Ansyori dan Anggi mengalami cidera di kepala.
Ansyori meninggal di lokasi kejadian dan langsung RSUD Dr Moewardi.
"Anggi saat ini opname di RSUD Dr Moewardi," tuturnya.
Tewasnya pemotor, Ansyori Taufik Bhaskara (18) menjadi perhatian polisi.
Kanit II Unit Laka Satlantas Polresta Solo, Iptu Suharto mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menyelidiki kendaraan motor yang menabrak sepeda motor Ansyori.
"Kendaraan bermotor masih dalam penyelidikan," kata Suharto.
Pihak polisi, sambung Suharto, sudah mengantongi sejumlah ciri - ciri kendaraan.
Itu didapatkan dari keterangan saksi di lokasi kejadian.
"Dari keterangan saksi, itu mobil sedan warna putih atau silver," ujar dia.
"Untuk nomor polisinya belum diketahui," tambahnya.
Ngamuk Razia Knalpot
Belasan warga terjaring operasi cipta kondisi penegakan hukum protokol kesehatan dan razia knalpot brong di kawasan Tugu Makutha Solo, Minggu (30/5/2021).
Kanit Reskrim Polsek Laweyan, Iptu Marsana, menyebut total pelanggar pada har ini berjumlah 18 orang.
"Pelanggar diantara 14 pengendara tidak bisa menujukan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta 4 mengunakan knalpot brong," jelasnya kepada TribunSolo.com pada Minggu (30/5/2021).
Sedangkan pengendara kendaraan yang tidak mengunakan masker berjumlah 12 pengendara.
"Kita bagikan masker, bahkan ada sebelum kita diberhentikan pengedara sudah meminta masker," ungkapnya.
Baca juga: Razia 30 Menit, Polresta Solo Jaring Puluhan Pengendara, Kendaraan Berknalpot Brong Ikut Kena Sikat
Baca juga: Kronologi Tabrak Lari Mahasiswa di Banmati Sukoharjo : Pelaku Sempat Beli Ciu Oplosan di Bekonang
Ia menambahkan razia tersebut sempat terjadi ketegangan dari pihak kepolisian dengan pengendara berknalpot brong terjaring razia.
Kejadian berawal anak dari LD pria yang mengamuk ditelpon anaknya berinisial IH, yang mengendarai sepeda motor bermerek Satria Fu bernomer polisi AD 5156 AFB.
Sehingga LD datang ke Pos Polisi di Tugu Maakutho mengamuk anaknya yang terjaring razia dan knalpotnya brong disita.
"Pria itu meminta knalpot yang disita, tapi kita pertahankan untuk tidak diberikan (knalpot brong milik anaknya), sehingga ia merusak knalpot brong tersebut," jelasnya.
Iptu Marsana menegaskan saat lalukan razia sudah sesui prosedur dan undang-undang yang berlaku.
Yakni UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan Renja Polresta Surakarta T.A. 2021 bidang Lalu Lintas.
"Sudah berdasarkan hukum penindakan barang bukti razia knalpot brong harus di lalukan penyitaan, agar tidak dipergunakan lagi, tapi pria tersebut ngotot ingin mengambil knalpot," tegasnya.
Razia Knalpot Brong
Sebelumnya, polisi menjaring 44 pengendara dalam razia Satlantas Polresta Solo di simpang empat Gendengan Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Jenderal Sudirman.
Itu dilakukan selama 30 menit mulai dari pukul 21.30 sampai 22.00 WIB, Sabtu (29/5/2021).
Razia tersebut dipimpin Kanit Turjawali Polresta Solo, AKP Sunyono dengan didampingi Panit Laka Polresta Solo Iptu Suharto.
Sementara personel yang diterjunkan yakni, 8 anggota Sat Lantas dan 8 orang tim Shabara.
Baca juga: Pria Ngamuk Rusak Knalpot Brong di Tugu Makutha Solo, Ternyata Kesal Anak Terjaring Razia Polisi
Baca juga: Tak Pakai Helm & Pakai Knalpot Brong, Sejumlah Massa Aksi Solidaritas Palestina di Solo Kena Tilang
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, menjelaskan penindakan menyasar pengedara yang lalukan pelangaran kasat mata dan berknalpot brong.
"Barang bukti diamankan sebanyak 13 sepeda motor berknalpot brong, 3 Surat Ijin Mengemudi, dan 28 Surat Tanda Nomor Kendaraan dari total 44 pelanggaran yang terjaring razia," jelasnya.
Adhytiawarman menambahkan pihaknya juga melalukan penyuluhan dan pengarahan terkait pelanggaran lalu lintas dan keselamatan dalam berkendara.
"Pengendara yang terjaring bersikap kooperatif kepada petugas lapangan sehingga tidak menimbulkan ketegangan dari kedua belah pihak," tegasnya.
Pengendara Mengamuk
Sebelumnya, seorang Pria berinisial LD warga Karangasem, Laweyan, Solo mengamuk di Tugu Makutha, Solo pada Minggu (30/5/2021) pukul 11.00 WIB.
LD mengamuk dan merusak knalpot brong lantaran anaknya berinisial IH terjaring razia knalpot brong.
IH diketahui mengendarai sepeda motor bermerek Satria Fu bernomer polisi AD 5156 AFB.
Saat dilakukan penindakan IH tidak bisa menujukan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga menghubungi orang tuanya melalui telpon.
Kemudian LD datang ke Tugu Makutha melihat kondisi anaknya tersebut.
Lantaran kesal, LD lalu mengamuk dan merusak knalpot brong di lokasi.
Baca juga: Tak Pakai Helm & Pakai Knalpot Brong, Sejumlah Massa Aksi Solidaritas Palestina di Solo Kena Tilang
Baca juga: Berknalpot Brong, Puluhan Motor Disita Polsek Ngemplak Boyolali Selama Ramadan 2021
Kanit Reskrim Polsek Laweyan, Iptu Marsana menjelaskan, saat kejadian pria tersebut ngamuk saat ingin mengambil kembali knalpot yang disita pihak Kepolisian.
"Berdasarkan hukum penindakan barang bukti razia knalpot brong harus di lalukan penyitaan, agar tidak dipergunakan lagi, tapi pria tersebut ngotot ingin mengambil knalpot," jelasnya kepada TribunSolo.com pada Minggu (30/5/2021).
Dari situlah Iptu Marsana menjelaskan, sempat terjadi adu mulut dengan petugas.
"Tadi kita pertahankan untuk tidak diberikan, sehingga ia merusak knalpot brong milik anaknya," jelasnya.
Menanggapi LD, pihak kepolisian bersikap santai dan tetap lalukan penegakan.
"Wajar terkadang ada yang seperti itu, kita lalukan penindakan sesui atauran yang ada, karena dia melangar harus patuh," tegasnya.
Saat ini Satlantas Polresta Solo sudah melakukan penilangan terhadap IH dan knalpot sepeda motor juga sudah diganti dengan Knalpot standar. (*)