Oknum Polisi Spesialis Jambret Anak-anak Ditangkap di Rumah Pacar, Ternyata Juga Terjerat Narkoba

Tersangka diketahui merupakan anggota Pol Airud Baharkam Polri yang sempat tersandung kasus Narkotika dan kemudian mendapat rehabilitasi.

Tayang:
Editor: Hanang Yuwono
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi penjambretan. 

TRIBUNSOLO.COM -- Bukannya menjadi pengayom masyarakat, oknum Anggota Baharkam Polri, Bharatu HSR alias Heru (29) malah melakukan tindak kriminal.

Tak malu pada profesinya, Heru malah jadi spesialis jambret.

Alhasil ia pun harus dibekuk rekan aparatnya di Kupang.

Baca juga: Buntut Video Ciuman di Kebun Teh Kemuning Karanganyar, Polisi Panggil 8 Saksi

Baca juga: Pria 56 Tahun di Mojokerto Ditabrak Motor hingga Tewas, Dua Penjambret Babak Belur Dihajar Massa

Dikutip dari Pos Kupang, Anggota Polri yang bertugas di DitPolairud Baharkam Polri dibekuk polisi dari unit buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota pada Selasa 8 Juni 2021 subuh.

Warga Jalan Jati RT 025/RW 005, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini diamankan sekitar pukul 02.00 Wita di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Penangkapan dilakukan Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe bersama tim Buser Polres Kupang Kota dan Buser Polsek Oebobo.

Heru merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) di sejumlah tempat di Kota Kupang dan sekitarnya.

Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.

Selain menangkap Heru, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah serta satu buah helm scoopy warna putih.

Polisi mencatat sejumlah lokasi yang menjadi tempat Heru beraksi yakni jambret handphone Xiaomi Redmi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.

Lokasi kejadian di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo dengan barang bukti dua buah handphone Xiaomi Redmi serta jambret handphone Vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran tersangka.

Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan tersangka.

Anggota Buser terlebih dahulu mengamankan seorang warga yang diduga penadah barang hasil jambret tersangka.

Tim gabungan mengidentifikasi identitas tersangka dan keberadaan tersangka di Kota Kupang.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved