Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Sopir Mobil Pelat Sragen Ugal-ugalan di Jalan Tol Kena Sanksi Pembinaan: Polisi Nilai Kooperatif

SA (22) sopir mobil pelat Sragen yang ugal-ugalan di jalan tol mendapatkan sanksi pembinaan. Dia dinilai bersikap Kooperatif.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
SA (22) pengemudi ugal-ugalan di Jalan Tol saat membuat surat keterangan di Mapolres Sragen, Minggu (13/6/2021). 

Namun, identitas pengemudi tersebut memang berasal dari Sragen. 

"Diketahui domisili dari yang bersangkutan di Puro Asri, Kecamatan Karangmalang, Sragen," ujarnya. 

Berdasarkan informasi yang didapatkan, rumah pengendara tersebut sudah jarang ditempati. 

"Info yang bersangkutan tinggal di Ngawi dan kuliah di Jogja," pungkasnya. 

Dicari Polisi

Sebuah video yang memperlihatkan pengemudi mobil SUV putih ugal-ugal viral di media sosial.

Dalam video itu, pengemudi itu diketahui mengemudikan mobil bernopol AD 1768 E.

Baca juga: Dicari Polisi, Sepasang Muda-mudi yang Berciuman di Kebun Teh Kemuning Karanganyar

Mobil Itu terlihat dikemudikan dengan ugal-ugalan.

Tidak hanya di ruas jalan kota namun juga di ruas jalan tol.

Di dalam tol misalnya, pengemudi tersebut sempat membanting stir mobilnya ke kanan.

Lalu tancap gas untuk menyalip truk.

Padahal mobil diduga dalam kecepatan tinggi.

Mobil pun terlihat berjalan tidak stabil atau zig zag saat menyalip truk kontainer yang ada di depannya.

Video itu viral dan diunggah beberapa akun media sosial. Akun instagram @energisolo menjadi satu diantaranya.

Video dilengkapi caption berikut :

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved