Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Polisi Beri Sanksi Pembinaan ke Sopir Mobil Pelat Sragen Ugal-ugalan di Jalan Tol : Dia Kooperatif

Aksi mobil Daihatsu Terios putih bernomor polisi AD 1769 E melakukan aksi ugal-ugalan di sebuah jalan tol kini sudah menyerahkan diri ke polisi. 

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
SA (22) pengemudi ugal-ugalan di Jalan Tol saat membuat surat keterangan di Mapolres Sragen, Minggu (13/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Viral di media sosial sebuah video mobil Daihatsu Terios putih bernomor polisi AD 1769 E melakukan aksi ugal-ugalan di sebuah jalan tol. 

Dalam video yang beredar, mobil berpelat Sragen nopol AD 1769 E  tersebut menyalip mobil di depannya dengan cepat dan zig-zag. 

Meskipun demikian, sang pengemudi mobil tersebut akhirnya menyerahkan diri kepada kepolisian.

Baca juga: Pengemudi Yamaha Vixion Tergelincir di Jalan Tawangmangu-Solo: Hindari Orang Nyebrang

Baca juga: Sopir Ngantuk Berat, Truk Kontainer Terperosok ke Parit Kebakkramat Karanganyar: Tak Ada Korban Jiwa

Kanit Turjawali Polres Sragen, Ipda Joni Kurniawan mewakili Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro mengatakan pengemudi mobil yang berinisial SA (22) hanya dikenakan sanksi pembinaan,

Pemberian sanksi tersebut karena sang pengemudi bersikap kooperatif dengan polisi. 

Selain itu, SA juga diperintahkan untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Sanksi pembinaan karena memang ugal-ugalan di jalan raya itu membahayakan pengguna jalan," ujarnya. 

Satlantas Polres Sragen menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib saat menggunakan jalan raya, agar tidak membahayakan pengguna jalan lain maupun dirinya sendiri. 

"Himbauan dari kami Satlantas Polres Sragen kepada pengguna jalan khususnya, agar tidak mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan maksimum atapun ugal-ugalan di jalan raya, itu sangat membahayakan pengguna jalan raya maupun si pengemudi itu sendiri," himbaunya. 

Sementara itu, sang pengemudi SA mengaku hanya iseng melakukan aksi tersebut. 

Dia juga mengatakan, tidak ada niatan untuk dirinya menjadi viral. 

SA, pengemudi mobil pelat Sragen yang viral karena ugal-ugalan di jalan tol akhirnya menyerahkan diri, pada Minggu (13/6/2021). 

Pengemudi diketahui merupakan SA (22) menyerahkan diri di Exit Tol Sragen, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kesehariannya merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surakarta. 

Baca juga: Viral Penangkapan Driver Gojek Solo karena Antar Miras Pelanggan, Polisi: Tidak Ada Tersangka

Baca juga: Warga Klaten Ini Bakal Kaya Raya, Dapat Ganti Rugi Proyek Tol Rp 1 Miliar:  Rumah Tergusur

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved