CPNS 2021
CPNS Kejaksaan 2021: Tersedia 496 Formasi Pengadministrasi Penanganan Perkara untuk Lulusan SMA
Kejaksaan RI baru saja mengumumkan formasi terakhir yang akan dibuka pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
TRIBUNSOLO.COM - Kabar gembira buat kamu lulusan SMA sederajat.
Kejaksaan RI baru saja mengumumkan formasi terakhir yang akan dibuka pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Formasi itu ialah Pengadministrasi Penanganan Perkara yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Segera Dibuka Akhir Bulan Ini, Catat ! Berikut Jadwal & Syarat Pendaftaranya
Baca juga: Daftar Formasi CPNS yang Bisa Dilamar Hingga Usia 40 Tahun, Simak Syarat Lengkapnya
Total formasi Pengadministrasi Penanganan Perkara yang dibutuhkan sebanyak 496.
Jadi, tersedia dua formasi di Kejaksaan yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat, yaitu Pengawal Tahanan/Narapidana dan Pengadministrasi Penanganan Perkara.
Untuk Pengawal Tahanan/Narapidana, jumlah formasi yang dibuka mencapai 494 orang.
Sehingga total lulusan SMA sederajat yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan di Kejaksaan adalah 990 orang.
Selain untuk lulusan SMA sederajat, Kejaksaan juga membuka formasi bagi lulusan Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1(S1), hingga Strata 2 (S2).
Selengkapnya, berikut daftar formasi yang telah dirilis Kejaksaan RI seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:
1. Jaksa
Jumlah formasi Jaksa yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021 sebanyak 1.000 orang.
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.
2. Pranata Barang Bukti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti mencapai 527 orang.
Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan: