Berita Karanganyar Terbaru
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pesilat Karanganyar Ridwan: Tersangka Membunuh Dalam Keadaan Mabuk
Fakta baru muncul dari kasus pembunuhan Pesilat PSHT Ridwan di Karanganyar. Dari rekonstruksi yang digelar kepolisian Ridwan dalam keadaan mabuk.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Alasan Bongkar Makam
Polisi menetapkan 4 tersangka dalam kasus pembunuhan Ridwan (19), pesilat PSHT asal Jumapolo, Karanganyar.
Dua dari 4 tersangka itu adalah Arga dan Yudi.
Baca juga: Begitu Kagetnya Tim Forensik, Katanya Ridwan Hanya Dipukuli Kepalanya, Tapi Dadanya Ada Bekas Memar
Berdasarkan keterangan Kasatreksrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Husain, mulanya korban dianiaya oleh Yudi, kemudian menyusul Arga.
"Pertama saat Ridwan datang, dirinya sudah dipukuli oleh Yudi sebanyak 3 kali," kata AKP Kresnawan Husain, Kamis (27/5/2021).
"Kemudian Yudi meninggalkan Ridwan, tapi penganiayaan dilanjutkan oleh Arga, hingga meninggal," jelasnya.
Dari pengakuan tersangka, tidak ada dari mereka yang melakukan penganiayaan di bagian dada.
"Semuanya dilakukan di kepala, bagian bahu ke atas, tidak ada yang di dada," ujarnya.
"Oleh karena itu kami dalami lagi dengan melakukan autopsi sehingga bisa menyamakan antara keterangan saksi dan fakta di tubuh korban," ungkapnya.
Adapun dua tersangka lainnya yaitu AI dan MF, ditetapkan dengan pasal berbeda.
Ini lantaran mereka hanya ikut membantu Arga dan Yudi menyimpan mayat dan membuangnya.
Kini makam Ridwan yang terletak di Dusun Brongkol, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo kembali dibongkar dan dilakukan autopsi oleh para dokter forensik dari Rumah Sakit Dr Moewardi.
Dilakukan Senyap
Proses pembunuhan Ridwan (19) pesilat PSHT Karanganyar yang dilakukan sejumlah temannya saat dini hari, penuh misteri.
Bahkan sampai-sampai, orang rumah di sekitar kebun pisang untuk menghabisi nyawa pemuda itu hingga tetangga tak mendengar ada keributan.