Geger Wacana Pajak Sembako, Ekonom Kwik Kian Gie : Kenapa Tidak Fokus ke Pandemi Dulu ?
Munculnya wacana Pajak Sembako, Ekonom senior Kwik Kian Gie angkat bicara atas wacana tersebut
TRIBUNSOLO.COM,- Munculnya wacana Pajak Sembako, Ekonom senior Kwik Kian Gie angkat bicara atas wacana pemerintah tersebut.
Kwik Kian Gie menanggapi soal pemberian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada barang pokok (sembako) di Indonesia yang digagas oleh pemerintah.
Ia mempertanyakan soal alasan munculnya wacana itu di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, saat ini pemerintah lebih baik berfokus menyelesaikan masalah pandemi Covid-19, bukannya memunculkan wacana pemberian pajak.
"Yang terpenting adalah fokusnya itu, memberantas pandemi atau fokus yang lain ?." ucap Kwik Kian Gie, Selasa (15/6/2021).
"Mengapa di dalam pandemi, urusan pajak yang dicuatkan?," tambahnya.

Baca juga: Geger Wacana Sembako Bakal Kena Pajak, Dahlan Iskan: Untung Dokumen PPN Sembako Ini Bocor
Baca juga: Klarifikasi Menkeu Sri Mulyani soal Jenis Beras & Daging yang Bakal Dikenai Pajak, Jangan Panik Dulu
"Sekarang ada pandemi, ada sesuatu yang sangat darurat. Kenapa tidak fokus ke masalah ini dulu, yang lain lain nanti belakangan," imbuh dia.
Diketahui, wacana pajak sembako ini tertuang dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), yang belum dibahas oleh DPR.
Meskipun DPR belum membahasnya, kata Kwik Kian Gie, wacana pajak sembako perlu didiskusikan secara matang-matang di depan publik.
Baca juga: Potret Paul Pogba sebagai Muslim Sejati, Turunkan Minuman Beralkohol saat Sesi Jumpa Pers EURO 2020
Baca juga: Viral Transformasi Pria Thailand Sukses Turunkan Berat Badan 81 Kg dalam Setahun, Apa Rahasianya?
"Semakin lama waktu yang tersedia untuk berdiskusi secara mendalam, mencari angka-angka dan sebagainya, semakin baik," jelasnya.
Sebab, menurutnya, saat ini pemerintah seharusnya fokus menangani masalah virus Covid-9.
"Sekarang ada yang mendesak pandemi, ya pandemi dulu. Yang perpajakan karena dulu dibiarkan, ya diabiarkan dulu sampai pandemi selesai," ungkap mantan Kepala Bappenas itu.
Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjawab alasan di balik wacana pajak sembako.
Dikatakannya, wacana pajak tersebut bertujuan untuk menata sistem penarikan pajak yang lebih adil.
Dimana, kalangan masyarakat ke atas bisa dikenai tarif pajak lebih besar.