Berita Solo Terbaru
Gibran Minta Warga Solo Tak Datangi Hajatan di Kawasan Zona Merah Corona: Ditahan Dulu
Imbauan untuk tidak menghadiri hajatan di zona merah Covid-19 disampaikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Selain hajatan yang dilarang, pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah yang seyogyanya akan digelar pada Juli mendatang, terancam kembali diundur.
"Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring (online)," tertulis dalam kebijakan Bupati Sragen terbaru.
"Persiapan uji coba Pembelajaran Tatap Muka tahap III pada bulan Juli 2021 dapat dilakukan apabila situasi dan kondisi epidemiologi covid-19 di kabupaten Sragen berada pada zona kuning," kata dia.
Selain itu, seluruh warung, pusat perbelanjaan hingga akringan diwajibkan tutup pada pukul 21.00 WIB.
"Angkringan, PKL, warung toko, cafe, restoran, rumah makan, mall shopping center dan sejenisnya dibatasi operasionalnya maksimal sampai dengan pukul 21.00 WIB," papar dia.
Baca juga: Nasib Warga Metuk Boyolali: Telanjur Mandikan Jenazah Pasien Positif Corona, Kini Dukuhnya Lockdown
Namun, kegiatan esensial seperti di pasar tradisional tetap berjalan seperti biasa.
"Kegiatan perindustrian dan perdagangan seperti pasar tradisional, industri rumahan dan sejenisnya tetap beroperasi 100 persen dengan berpedoman pada ketentuan teknis yang ditetapkan oleh dinas perindustrian dan perdagangan dengan menerapkan protokol kesehatan dan pengawasan secara lebih ketat," ungkapnya.
Instruksi tersebut, juga mengatur bahwa destinasi wisata dan usaha pariwisata yang ada di Sragen harus ditutup sementara waktu, hingga Sragen kembali masuk zona kuning penularan covid-19.
"Destinasi wisata alam, buatan, budaya religi, dan sejenisnya yang mendatangkan kerumunan ditutup untuk sementara waktu dan akan dibuka kembali setelah Kabupaten Sragen berada dalam zona kuning," tegasnya.
"Usaha pariwisata seperti tempat hiburan, bioskop, karaoke, warnet, game online, tempat olahraga, spa dan kegiatan usaha sejenis ditutup untuk sementara waktu," papar dia.
Antisipasi Corona Solo
Penyemprotan disinfektan di jalan protokol Kota Solo dilakukan tim Cipta Kondisi, Rabu (16/6/2021).
Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo mengatakan, itu dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona.
Terlebih, varian virus Corona B1617 atau Delta sudah menjangkit puluhan warga di Kabupaten Sragen, Boyolali, Wonogiri, dan Klaten.
Baca juga: Dilematis, Kasus Corona Jateng Meroket, Penambahan Tempat Tidur di RS Terpentok Sumber Daya Manusia
Baca juga: Pulang Melayat dari Kudus, Warga Perumahan di Boyolali Positif Corona: 65 Orang Ikut Tracing
"Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona di Kota Solo, Polresta Solo bersama unsur terkait, Kodim, Brimob, Satpol PP, dan PMI melakukan penyemprotan di jalan-jalan protokol dan (titik-titik) keramaian di Kota Solo," kata Sutoyo.