Berita Boyolali Terbaru
Muncul Klaster Corona di Simo Boyolali, 39 Warga Positif: Tertular dari Hajatan Pensiunan Guru SD
Kasus Corona di Boyolali terus bertambah, kini muncul klaster hajatan di Kecamatan Simo. Berawal dari Penisiunan Guru menggelar hajatan.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kasus Corona di Boyolali terus bertambah, kini muncul klaster hajatan di Kecamatan Simo.
Klaster hajatan ini berawal ketika seorang Guru Pensiunan SD dari Kabupaten Pati berinisial BSR menggelar acara.
Acara hajatan sudah digelar sesuai protokol kesehatan dan banyumili. Saat itu banyak rekan BSR dari Pati yang juga datang ke acara tersebut.
Baca juga: Gejala Corona Jenis B16172 atau Delta Ternyata Berbeda dari Sebelumnya, Alami Pilek dan Sakit Kepala
Baca juga: Pasien Positif Corona Klaster Desa Paulan Colomadu Meninggal, Total Sudah Dua Orang Meninggal
Setelah menggelar acara, BSR merasa tak enak badan dan memeriksakan diri ke dokter.
Dia kemudian menjalani swab test, hasilnya positif corona.
Camat Simo Waluyo Jati mengatakan, setelah mendapatkan kabar BSR positif corona, dia lalu bergerak cepat melakukan swab pada 126 orang warga.
"Hasilnya ada 39 orang positif," kata Waluyo kepada TribunSolo.com, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Virus Corona Kembali Membludak, Menteri Agama Yaqut Cholil Terbitkan SE Pembatasan di Tempat Ibadah
Kasus ini merupakan yang tertinggi pernah terjadi di Simo.
Mereka juga memutuskan untuk melakukan lockdown pada satu dukuh tersebut.
"Kami juga sudah mengusulkan bantuan ke dinas sosial yaitu jatah hidup dan tadi ada bantuan sayur mayur dari warga di Kecamatan Selo untuk warga yang diisolasi," ucap Waluyo.
Baca juga: Tahan Dulu Dua Minggu! Pesta Nikahan di Sragen Dilarang, Imbas Varian Baru Corona Asal Kudus
Dia mengatakan, pihaknya akan menunda persetujuan permohonan proposal pernikahan di Kecamatan Simo.
Selain itu, pihaknya sudah membangun posko Covid-19 di Kecamatan dan beberapa Desa di Kecamatan Simo.
"Untuk sementara proposal yang sudah masuk dan sudah diizinkan dihentikan dahulu dan dihimbau tidak menyelenggarakan aktivitas termasuk hajatan sampai batas waktu ditentukan," pungkasnya.
Gejala Corona Varian Baru