Berita Boyolali Terbaru
Curhatan Warga Boyolali Terdampak Tol Solo-Jogja : Proyek Berjalan, Tapi Kini Belum Dapat Ganti Rugi
Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Solo-Jogja sudah beberapa bulan mulai dikerjakan.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Evi mengaku saat ini masih tahap penghitungan ganti rugi oleh tim appraisal.
“Kalau untuk Desa Guwokajen masih cukup lama, ada sekitar 100-an bidang tanah yang terkena proyek tol di sini," kata Evi.
Di Klaten Bergelimang Uang
Wilayah Kabupaten Klaten merupakan salah satu daerah yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Jogja-Solo.
Sejauh ini dua kecamatan sudah menerima uang ganti rugi terkait dengan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
"Dua kecamatan itu adalah Polanharjo dan Delanggu," ujar Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono, Selasa (1/6/2021).
Dijelaskannya, ada 496 bidang tanah yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi.
Dia merincikan, bidang-bidang tanah yang terdampak itu tersebar di tujuh desa.
Baca juga: Gemasnya Kepala DKK, Muncul Klaster Baru di Manahan Pasca Acara Reuni Lansia dari Luar Kota Solo
Baca juga: Nasib Sertifikat Tanah Masih Abu-abu Usai 5 Ruangan BPN Klaten Terbakar,Arsip Tol Solo-Jogja Gimana?
"Tujuh desa itu antara lain Keprabon, Sidoharjo, Mendak, Polan, Sidomulyo, Kauman, dan Kapungan," ucapnya.
Untuk nominal uang yang dibayarkan terkait pembebasan ratusan bidang tanah di dua kecamatan tersebut menelan anggaran sekitar Rp 400 miliar.
"Kurang lebih Rp 400 miliar dan sudah dibayarkan seluruhnya," jelasnya.
"Tidak ada sepeser uang pun yang dipotong dari pihak bank. Jadi warga yang terdampam terima uangnya utuh," papar dia.
Untuk diketahui, pembangunan jalan tol Jogja-Solo di Klaten menerjang 50 desa/kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.
Adapun total bidang tanah yang terdampak sekitar 4.071 bidang dengan luas sekitar 3.728.114 meter persegi.
Puluhan Desa