Sosok Adelin Lis, Buronan Kelas Kakap yang Terlibat Pembalakan Liar, Pernah Lolos dari Jeratan Hukum
Sosok Adelin Lis dikenal menjadi buronan kelas kakap. Adelin sendiri terlibat dalam kasus pembalakan liar di hutan Mandailing Natal.
TRIBUNSOLO.COM - Buronan kasus pembalakan liar, Adelin Lis (63), direpatriasi dari Singapura.
Dilansir dari KompasTV, Sabtu (19/6/2021), buronan kelas kakap itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, sekitar pukul 19.30 WIB.
Adelin diterbangkan dari Singapura langsung ke Jakarta, sesuai permintaan Pemerintah Indonesia melalui Jaksa Agung.
Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda lebih dari Rp 119 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008.
Namun, Adelin menghilang dari Indonesia dan lolos dari jeratan hukum. Keberadaannya terkuak setelah ditangkap oleh otoritas Singapura.
Pada 9 Juni 2021, Pengadilan Singapura menjatuhi Adelin hukuman denda 14.000 SGD dan deportasi dari Singapura, karena pemalsuan dokumen imigrasi.
Baca juga: Gugatan Kandas Ditolak PN Solo, Anak Koruptor Simulator SIM Batal Kuasai Rumah Khas Eropa di Laweyan
Kronologi pemulangan Adelin Lis
Melansir The Straits Times, Sabtu (19/6/2021), Adelin ditangkap oleh otoritas Singapura pada Mei 2018.
Ia ditangkap karena membuat pernyataan palsu untuk mendapatkan izin kunjungan Singapura pada beberapa kesempatan, tahun 2017 dan 2018.
Dalam ibalasan ke The Straits Times, Sabtu (19/6/2021), Juru Bicara Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA), menyebutkan, pada 14 Juni, mereka telah meminta otoritas Indonesia mengeluarkan dokumen perjalanan agar Adelin bisa kembali ke Indonesia.
Dua hari kemudian, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan ICA untuk pemulangan orang asing yang tidak diinginkan, Adelin melapor ke ICA dengan tiket penerbangan komersial untuk pulang pada 18 Juni 2021.
"Namun, dia tidak dapat dipulangkan karena pihak berwenang Indonesia belum mengeluarkan dokumen perjalanan yang sah kepadanya," kata juru bicara ICA.
Baca juga: Ironi, Disidak Ombudsman Inilah Potret Tahanan Para Koruptor di Lapas Cibinong Ada Shower & TV Kabel
Pihak berwenang Indonesia mengeluarkan dokumen perjalanan yang valid untuk Adelin Lis pada Sabtu (19/6/2021).
"Pada hari yang sama, ICA memulangkan Adelin Lis ke Indonesia melalui penerbangan komersial, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan," ujar juru bicara ICA.
ICA menyatakan, mereka telah terlibat dengan pihak berwenang Indonesia sejak Juni 2018 untuk memverifikasi identitas Adelin Lis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/adelin-lis-koruptor.jpg)