Virus Corona
Tahukah Anda? Pandemi Covid-19 Telah Membuat Ribuan Anak-anak jadi Yatim Piatu
Menurut WHO, ada sisi manusiawi lain yang juga harus dapat perhatian, yaitu dampak langsung pada yang sakit dan keluarga, khususnya anak-anak.
TRIBUNSOLO.COM -- Pandemi Covid-19 membuat banyak anak-anak di dunia menjadi yatim piatu.
Dara tersebut disampaikan Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Adiama.
Ia mengatakan, pandemi Covid-19 ini tidak hanya dilihat dari sisi angka-angka statistik saja.
Baca juga: Kasus Covid-19 Klaten Melonjak Drastis, Satu Minggu Terakhir Capai 700 Kasus, Kini Masuk Zona Merah
Baca juga: Ratusan Penyuplai di Pasar Klewer Solo Kena Swab Dini Hari Tadi : 4 Orang Positif Covid-19
Menurut WHO, ada sisi manusiawi lain yang juga harus dapat perhatian, yaitu dampak langsung pada yang sakit dan keluarga, khususnya anak-anak.
"Anak-anak harus rela kehilangan Ayah atau Ibunya yang meninggal karena sakit Covid-19," kata dia dalam pesan tertulisnya, Senin (21/6/2021).
Berkaca pada kasus corona di India data 5 Juni 2021, sebanyak 3.632 anak terpaksa menjadi yatim piatu, karena kedua orang tuannya meninggal akibat Covid-19.
"Kemudian 26.176 anak yang kehilangan salah satu orang tuanya karena penyakit ini. Beberapa pihak bahkan menduga angkanya lebih tinggi lagi dari itu," ujar guru besar FKUI ini.
Ia mengatakan, kebanyakan dari mereka meninggal saat peningkatan kasus dan kematian di India pada April Mei 2021 ini.
"Hal ini sebagai dampak yang amat menyedihkan akibat pandemi ini, atau “tragic legacy of India's pandemic”, yang mudah-mudahan jangan sampai terjadi di negara kita yang kasusnya sedang terus meningkat," harap Prof. Tjandra.
Saat ini, dikabarkan pemerintah India menyediakan anggaran amat besar untuk kehidupan anak-anak ini.
"Anak-anak sudah kehilangan orang tuanya, jangan sampai hal seperti ini terjadi di negara kita," kata dia
Covid-19 ini bukan hanya masalah kesehatan masyarakat, dan bukan hanya tentang dampak sosial ekonomi, tetapi ini adalah masalah mendasar kemanusiaan.
"Kasus yang masih terus meningkat. Salah satu upaya adalah dengan amat memperketat lagi pembatasan sosial secara nyata. Kasus sudah meningkat beberapa kali lipat, maka kegiatan pembatasan sosial juga harus beberapa kali lipat lebih ketat lagi, tidak bisa hanya meneruskan program yang lama saja."
"Pengetatan secara nyata harus dilakukan agar jangan sampai terus jatuh korban secara menyedihkan. Mari kita tanggulangi COVID-19, mari kita lindungi anak-anak kita," ujar Prof. Tjandra.
Kasus Covid-19 Klaten Melonjak Drastis, Satu Minggu Terakhir Capai 700 Kasus, Kini Masuk Zona Merah
Sementara itu, di Kabupaten Klaten saat ini masuk dalam zona merah terkait dengan situasi Covid-19.
Pasalnya, jumlah tambahan kasus Covid-19 dalam satu pekan terakhir mencapai 700 kasus lebih.
"Lonjakan kasus Covid-19 kemarin berdampak pada situasi hari ini yang jadi zona merah," kata Bupati Klaten Sri Mulyani, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Pemkab Wonogiri Imbau Ibadah di Rumah Saja, Dampak Zona Merah dan Kasus Corona Terus Naik
Baca juga: Cegah Penularan Corona Varian Delta, Menko Perekonomian Minta Warga Isolasi 5 Hari
Meski sudah memasuki zona merah, Sri Mulyani belum akan menerapkan karantina wilayah (lockdown).
"Belum ada rencana untuk lockdown," katanya.
Upaya yang akan dilakukan untuk menekan laju pertambahan kasus Covid-19 yakni pengetatan PPKM skala mikro.
"Satgas Covid-19 nanti secara berjenjang akan dimaksimalkan untuk menegakkan protokol kesehatan," ungkapnya.
Baca juga: Virus Corona Hantui Kampus UNS Solo, 3 Dosen Meninggal, Puluhan Dinyatakan Positif
Sementara itu, tempat wisata yang sebelumnya tutup setiap pekan pertama dan ketiga, kemungkinan akan ditutup.
Untuk pedagang yang berjualan pada malam hari akan dibatasi operasionalnya.
"Jam buka pedagang saat malam hari akan diperketat," tegasnya.
Diakuinya, lonjakan kasus Covid-19 di Klaten berimbas pada ketersediaan tempat tidur (bed) bagi pasien yang positif Covid-19.
"Ketersediaan bed saat ini sudah mengkhawatirkan," terangnya.
Kegiatan Ibadah di Sukoharjo Dibatasi
Kabupaten Sukoharjo memperketat kegiatan ibadah dan hajatan di wilayahnya.
Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Kota Makmur.
Dalam surat edaran Bupati yang berlaku dari 15-28 Juni 2021 tersebut, tempat ibadah termasuk masjid hanya boleh digunakan untuk salat 5 waktu dan salat Sunnah.
Baca juga: Pemkab Wonogiri Imbau Ibadah di Rumah Saja, Dampak Zona Merah dan Kasus Corona Terus Naik
Baca juga: Ibadah Haji 2021 Dibatalkan, 753 Jemaah di Boyolali Batal Berangkat Meski Sudah Daftar 9 Tahun Lalu
"Pembatasan tidak hanya dari kegiatan namun jam nya juga, pukul 21.00 WIB, semua masjid harus tutup," kata Kepala Kemenag Sukoharjo, Ihsan Muhadi pada Sabtu (19/6/2021).
Ihsan menambahkan, pembatasan tidak hanya dilakukan di masjid saja, namun juga di tempat ibadah lainnya.
"Para penyuluh keagamaan lainnya juga mendapat instruksi serupa, guna pembatasan pelaksanaan ibadah," ungkapnya.
Selain ibadah, surat edaran Bupati Sukoharjo juga memerintahkan pelarangan hajatan dan hanya membolehkan ijab qobul.
Baca juga: Jalani Pernikahan Beda Keyakinan, Onad Beri Semangat untuk Sang Istri yang Melaksanakan Ibadah Puasa
"Nanti hanya boleh ijab qobul saja, dan itu maksimal 10 orang," terangnya.
Dia juga menjamin bahwa para penghulu akan taat prokes dan dalam keadaan sehat.
"Kami menjamin mereka dengan face Shield, sarung tangan, hingga handsanitizer, terlebih mereka akan pergi ke banyak tempat bila bertugas," ujarnya.
Kegiatan Ibadah di Wonogiri Juga Dibatasi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri kembali membatasi aktivitas masyarakat.
Dalam Surat Edaran (SE) Bupati Wonogiri Nomor 13/2021, kegiatan sosial, perekonomian, hingga peribadatan dibatasi.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri mengimbau agar kegiatan TPA dan pengajian yang mengumpulkan banyak orang tidak diselenggarakan dulu.
Baca juga: Pilunya Pasien Corona Gejala Berat Ini, Ditolak Puskesmas Lalu Naik Motor ke RS saat Kondisi Menurun
Baca juga: Cegah Penularan Corona Varian Delta, Menko Perekonomian Minta Warga Isolasi 5 Hari
Pasalnya, Kabupaten Wonogiri masuk zona merah paska ditemukannya klaster hajatan di Kudus.
"Semua kegiatan bersifat mengumpulkan banyak orang, diistirahatkan dulu," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri melalui Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Wonogiri Hariyadi, Minggu (20/6/2021).
Dia meminta, masyarakat diharapkan tidak menggelar pengajian umum.
Sebagai gantinya, masyarakat dapat melakukan pengajian di rumah masing-masing atau dengan cara virtual.
Baca juga: Tak Hanya Hajatan & Warung, Kegiatan Agama di Sukoharjo Juga Dibatasi di Tengah Meroketnya Corona
Hal ini demi meminimalkan mobilitas dan juga potensi terjadinya kerumunan massa.
Selain itu, kegiatan TPA yang biasa digelar di masjid-masjid desa di seluruh Wonogiri yang diikuti oleh anak-anak untuk sementara ditiadakan terlebih dahulu.
Sementara itu, untuk kegiatan salat berjamaah di masjid masih dapat dilakukan di daerah-daerah yang dirasa aman dari penularan corona.
Baca juga: Tak Hanya Hajatan & Warung, Kegiatan Agama di Sukoharjo Juga Dibatasi di Tengah Meroketnya Corona
"Kata kuncinya, salat berjamaah di masjid masih boleh dilakukan oleh warga setempat," ujarnya.
"Tapi yang terpenting adalah penerapan protokol kesehatan bisa dilakukan dengan ketat," imbuhnya.
Dia berharap masyarakat bisa memahami dan melaksanakan SE itu.
Sebab, hal itu demi kepentingan masyarakat, jangan sampai muncul klaster keagamaan di Wonogiri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pandemi Covid-19 Membuat Ribuan Anak-anak Menjadi Yatim Piatu