Berita Solo Terbaru
Katanya Akan Tutup Lembaga yang Ajarkan Anak-anak Rusak Makam,Gibran : Saya Serahkan ke Pak Kapolres
Karena lanjut dia, tindakan merusak makam itu lanjut dia sebagai bentuk intoleransi yang diajarkan oleh lembaga non formal di kawasan itu.
Penulis: Azfar Muhammad | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Azhfar Muhammad Robbani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Imbas perusakan makam di TPU Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo berbuntut panjang.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tetap akan menutup tempat pembelajaran informal para pelaku yang merusak makam tersebut.
Karena lanjut dia, tindakan merusak makam itu lanjut dia sebagai bentuk intoleransi yang diajarkan oleh lembaga non formal di kawasan itu.
“Untuk makam kemarin saya serahkan saja ke Pak Kapolres,” kata Gibran kepada TribunSolo.com, Selasa (22/6/2021).
“Biar ditangani langsung oleh pihak Kapolres,” jelasnya menekankan.
Baca juga: Bak Hujan di Tengah Kemarau, Sragen Dapat 10 Ribu Vaksin di Tengah Label Zona Merah & Corona Meroket
Baca juga: Corona di Boyolali Mengganas, Ngemplak Paling Banyak Kasusnya, Ternyata Wonosegoro Cuma 1 Kasus
Dia menekankan, lembaga tempat anak-anak bernaung akan ditutup.
“Harusnya sih langsung ditutup,” aku dia.
“Itu tidak berizin, sudah saya serahkan ke Kapolres biar dihandel beliau,” katanya.
Gibran memaparkan dari informasi yang ia dapatkan lembaga pendidikan tersebut ilegal dan baru berdiri satu tahun.
“Baru satu tahun terkahir itu (lembaga pendidikannya), saya yakin itu pindahan,” tambahnya.
Untuk pengasuh dan detail pengurus serta siswa instansi tersebut Gibran mengaku bukan ranahnya untuk menjelaskan.
“Sama pak Kapolres saja, tidak bisa saya jelaskan di sini (Pemkot),” katanya.
“Yang jelas saya sudah koordinasi dengan pihak kapolres, tempatnya wajib ditutup dan ada di dalamnya harus diproses,” tandasnya.
Penyebab Makam Dirusak