Berita Solo Terbaru
Bantah Ajarkan Intoleran, Sekolah Informal yang Muridnya Rusak Makam di Solo: Silahkan Diperiksa
Dugaan tindakan intoleran diajarkan salah satu sekolah informal di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo mencuat.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Izin memang sudah (diajukan). Tapi SK-nya belum keluar masih proses," akunya, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Bupati Karanganyar Juliyatmono Soal Perusakan Lawu : Siapa Pun yang Senggol Alam Menyakiti Hati Saya
Menurut Wildan, proses itu membutuhkan waktu lama apalagi di tengah pandemi Covid-19.
"Proses izin di masa Corona susah. Banyak penundaan, diantaranya survei lokasi dari Kementerian Agama," ucap dia.
"Penundaan itu karena Corona, (Kementerian Agama) tidak mendekat ke area zona merah Covid-19," tambahnya.
Polisi Sudah Panggil Saksi
Proses penyelidikan atas kasus dugaan perusakan makam di Pemakaman Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo masih bergilir.
Perusakan tersebut diduga dilakukan anak-anak yang ikut dalam sekolah informal yang tak jauh dari lokasi makam.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Kasus Remaja Klaten Tabrak Polisi di Prambanan Berakhir Diversi : Sudah Dipulangkan untuk Dibina
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Kasus Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak Ungkap Kegagalan Upaya Diversi
"Proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Solo saat ini masih terus berjalan," kata Ade, Rabu (23/6/2021).
"Beberapa saksi-saksi kita lakukan pemeriksaan, saksi korban dan saksi yang melihat pada saat terjadinya peristiwa tersebut," tambahnya.
Tak sampai di situ, pengasuh sekolah informal anak-anak juga turut diperiksa.
Baca juga: Upaya Diversi Gagal, Siswi SMP Korban Pengeroyokan di Pontianak Minta Kasusnya Selesai di Pengadilan
Ade menuturkan, upaya diversi akan dilakukan dalam penyelidikan kasus dugaan pengerusakan makam.
"Berdasar amanat undang-undang, pemeriksaan tetap mengupayakan diversi," tuturnya.
Oleh karenanya, Polresta Solo akan menggandeng sejumlah pihak khususnya untuk pendampingan terhadap anak-anak.
"Kami juga akan menggandeng diantaranya Bapas Kota Solo, dan psikolog untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang diduga melakukan tindakan pengerusakan," katanya.