Berita Klaten Terbaru
Kasus Remaja Klaten Tabrak Polisi di Prambanan Berakhir Diversi : Sudah Dipulangkan untuk Dibina
Kasus mobil VW kuning yang menerobos penyekatan dan tabrak polisi di Prambanan, Klaten kini berakhir dengan diversi.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Mardon Widiyanto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kasus mobil VW kuning yang menerobos penyekatan dan tabrak polisi di Prambanan, Klaten kini berakhir dengan diversi.
Pengemudi yang masih remaja tersebut tidak ditahan, melainkan dipulangkan ke orangtua untuk dibina.
Baca juga: Mobil VW yang Dipakai Pelajar SMA Tabrak Polisi di Klaten, Ternyata Mobil Langka, Incaran Kolektor
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Klaten, Andryansyah Rithas Hasibuan.
"Penetapan pengadilan sudah keluar, yakni diversi," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (22/5/2021).
Untuk diketahui, diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana, ke proses di luar proses peradilan pidana.
Anak yang dimaksud dalam hal ini, adalah mereka yang berusia dari rentang 12 sampai 18 tahun.
Proses diversi melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai pengawas.
"(Pelaku) dikembalikan ke orang tua untuk pengawasan," ucapnya.
Baca juga: 5 Fakta VW Tabrak Polisi di Klaten, Dikemudikan Pelajar hingga Terancam Pasal Berlapis
Baca juga: Ditanya Polisi, Bocah Pakai VW Tabrak Petugas di Klaten, Akui Panik Tak Punya SIM Makanya Tancap Gas
Andryansyah menjelaskan penetapan diversi diketok mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur.
"Kemudian, ancamannya di bawah 7 tahun dan Undang-Undang mensyaratkan diversi bagi anak di bawah umur," jelasnya
Barang bukti yang disita, termasuk mobil VW yang dikendarai AADY akan dikembalikan.
"Itu nanti dikembalikan," ucap Andryansyah.

5 Fakta VW Tabrak Polisi
Pelajar asal Klaten berinisial AAD (16) sontak viral, paska aksinya menerobos dan menabrak polisi saat operasi penyekatan di Prambanan, Jalan Raya Solo-Jogja, Sabtu (8/5/2021) sore.