Berita Solo Terbaru
Legalitas Dipertanyakan, Sekolah Informal yang Muridnya Rusak Makam di Solo Sebut Sudah Ajukan Izin
Salah satu sekolah informal di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo kini tengah menjadi sorotan.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Pihak polresta mengaku telah melakukan beberapa pemeriksanaan terhadap beberapa orang yang bersangkutan.
“Pertama pemeriksaan terhadap saksi dan korban termasuk pengasuh,” aku dia.
“Bertemu dengan tokoh agama, ketua Rw dan RT setempat, kita sudah bicara panjang lebar untuk sama sama meredam agar tetap tenang,” ungkapnya.
Ade meminta warga setempat untuk menyerahkan kasus ini pada proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita akan lakukan penyelidikan secara profesional,” ungkapnya.
“Besok pagi jam 8 di makam Cemoro Kembar kita akan melakukan perbaikan bersama instansi terkait terhadap nisan yang dirusak,” harap dia.
Koordinasi dengan Kemenag
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi kepada Kemenag Solo untuk menindak lanjuti kasus intoleran ini.
“Untuk kasus ini Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kementrian Agama Surakarta,” ujar dia.
“Kami sudah sampaikan beberapa pesan dan akan mulai kami segera selesaikan,” tambahnya.
Dikethaui oleh Ade lembaga pendidikan tersebut belum memiliki izin resmi.
“Pertama rekomendasinya dari segi perizinan belum memiliki izin yang terdaftar di Kemenag di Solo,” ungkapnya.
Baca juga: Sekali Lagi! Wali Kota Gibran Ogah Lockdown, Kegiatan Sosial Tak Akan Dipersulit Asal Prokes Ketat
Baca juga: Inilah Sriyati, Ibu di Boyolali Rela Jual Soto Murah yang Kemudian Viral, Semangkok Hanya Rp 2 Ribu
“Kedua kita Mendorong Kemenag untuk membentuk tim terpadu untuk lakukan assesment materi pembelajaran,” tambahnya.
Menurutnya, polresta akan mendudukan masalah dengan jelas terhadap apa yang diajarkan disana.
“Kita akan proses dan lakukan pendalaman dan sedetail terhadap materi pembelajaran yang dilakukan disana,” katanya.