Berita Solo Terbaru
Terbongkar, Sekolah Informal Anak Perusak Makam Mojo Ngakunya Kantongi Izin, Ini Kata Kemenag Solo
Pengurus salah satu sekolah informal di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwom, Kota Solo mengaku sudah mengurus izin ke Kementerian Agama.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Solo saat ini masih terus berjalan," kata Ade, Rabu (23/6/2021).
"Beberapa saksi-saksi kita lakukan pemeriksaan, saksi korban dan saksi yang melihat pada saat terjadinya peristiwa tersebut," tambahnya.
Tak sampai di situ, pengasuh sekolah informal anak-anak juga turut diperiksa.
Baca juga: Upaya Diversi Gagal, Siswi SMP Korban Pengeroyokan di Pontianak Minta Kasusnya Selesai di Pengadilan
Ade menuturkan, upaya diversi akan dilakukan dalam penyelidikan kasus dugaan pengerusakan makam.
"Berdasar amanat undang-undang, pemeriksaan tetap mengupayakan diversi," tuturnya.
Oleh karenanya, Polresta Solo akan menggandeng sejumlah pihak khususnya untuk pendampingan terhadap anak-anak.
"Kami juga akan menggandeng diantaranya Bapas Kota Solo, dan psikolog untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang diduga melakukan tindakan pengerusakan," katanya.
Toleransi Harus Ditegakkan
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi sosok pemimpin yang hadir di tengah masyarakat.
Di saat warga resah karena perusakan makam berbau intoleransi, Gibran hadir ke makam Cemoro Kembar di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.
Bahkan Gibran meminta polisi tetap mengusut meski yang melakukan anak-anak.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan pihaknya langsung bergerak apa yang telah disampaikan oleh masyarakat dan Wali Kota.

“Beberapa langkah sudah kita lakukan dari segi penegakan hukum,” kata Ade kepada TribunSolo.com seusai bertemu Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (22/6/2021).
Dikatakan, Satreskrim Polresta Solo hingga saat ini terus melakukan penyelidikan dan terus bekerja.
"Toleransi harus ditegakkan di Kota Solo ini,” jelasnya menekankan.
Baca juga: Viral Soto Ayam Seharga Rp 2 Ribu di Boyolali, Ternyata Ada Kisah Menyentuh Hati Si Pemilik Warung
Baca juga: Katanya Akan Tutup Lembaga yang Ajarkan Anak-anak Rusak Makam,Gibran : Saya Serahkan ke Pak Kapolres
Menurut Ade itu dilakukan agar jelas duduk perkaranya yang terjadi di tempat kejadian.
Pihak polresta mengaku telah melakukan beberapa pemeriksanaan terhadap beberapa orang yang bersangkutan.
“Pertama pemeriksaan terhadap saksi dan korban termasuk pengasuh,” aku dia.
“Bertemu dengan tokoh agama, ketua Rw dan RT setempat, kita sudah bicara panjang lebar untuk sama sama meredam agar tetap tenang,” ungkapnya.
Ade meminta warga setempat untuk menyerahkan kasus ini pada proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita akan lakukan penyelidikan secara profesional,” ungkapnya.
“Besok pagi jam 8 di makam Cemoro Kembar kita akan melakukan perbaikan bersama instansi terkait terhadap nisan yang dirusak,” harap dia.
Koordinasi dengan Kemenag
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi kepada Kemenag Solo untuk menindak lanjuti kasus intoleran ini.
“Untuk kasus ini Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kementrian Agama Surakarta,” ujar dia.
“Kami sudah sampaikan beberapa pesan dan akan mulai kami segera selesaikan,” tambahnya.
Dikethaui oleh Ade lembaga pendidikan tersebut belum memiliki izin resmi.
“Pertama rekomendasinya dari segi perizinan belum memiliki izin yang terdaftar di Kemenag di Solo,” ungkapnya.
Baca juga: Sekali Lagi! Wali Kota Gibran Ogah Lockdown, Kegiatan Sosial Tak Akan Dipersulit Asal Prokes Ketat
Baca juga: Inilah Sriyati, Ibu di Boyolali Rela Jual Soto Murah yang Kemudian Viral, Semangkok Hanya Rp 2 Ribu
“Kedua kita Mendorong Kemenag untuk membentuk tim terpadu untuk lakukan assesment materi pembelajaran,” tambahnya.
Menurutnya, polresta akan mendudukan masalah dengan jelas terhadap apa yang diajarkan disana.
“Kita akan proses dan lakukan pendalaman dan sedetail terhadap materi pembelajaran yang dilakukan disana,” katanya.
“Ketiga kami juga akan lakukan konseing terhadap 39 siswa yang ada di lembaga tersebut,” jelasnya.
Itu dilakukan untuk mendudukan kembali pemikiran dari ajaran yang melenceng dan disyariatkan oleh ajaran Islam.
“Kita kerja sama dengan beberapa pihak agar semua berjalan seperti biasanya dan tidak terjadi lagi hal intoleran seperti ini,” tandasnya.
Gibran : Serahkan ke Kapolresta
Imbas perusakan makam di TPU Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo berbuntut panjang.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tetap akan menutup tempat pembelajaran informal para pelaku yang merusak makam tersebut.
Karena lanjut dia, tindakan merusak makam itu lanjut dia sebagai bentuk intoleransi yang diajarkan oleh lembaga non formal di kawasan itu.
“Untuk makam kemarin saya serahkan saja ke Pak Kapolres,” kata Gibran kepada TribunSolo.com, Selasa (22/6/2021).
“Biar ditangani langsung oleh pihak Kapolres,” jelasnya menekankan.
Baca juga: Bak Hujan di Tengah Kemarau, Sragen Dapat 10 Ribu Vaksin di Tengah Label Zona Merah & Corona Meroket
Baca juga: Corona di Boyolali Mengganas, Ngemplak Paling Banyak Kasusnya, Ternyata Wonosegoro Cuma 1 Kasus
Dia menekankan, lembaga tempat anak-anak bernaung akan ditutup.
“Harusnya sih langsung ditutup,” aku dia.
“Itu tidak berizin, sudah saya serahkan ke Kapolres biar dihandel beliau,” katanya.
Gibran memaparkan dari informasi yang ia dapatkan lembaga pendidikan tersebut ilegal dan baru berdiri satu tahun.
“Baru satu tahun terkahir itu (lembaga pendidikannya), saya yakin itu pindahan,” tambahnya.
Untuk pengasuh dan detail pengurus serta siswa instansi tersebut Gibran mengaku bukan ranahnya untuk menjelaskan.
“Sama pak Kapolres saja, tidak bisa saya jelaskan di sini (Pemkot),” katanya.
“Yang jelas saya sudah koordinasi dengan pihak kapolres, tempatnya wajib ditutup dan ada di dalamnya harus diproses,” tandasnya.
Penyebab Makam Dirusak
Perusakan belasan makam oleh anak-anak membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kesal.
Adapun makam yang dirusak berada di TPU Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.
Gibran lantas melakukan peninjauan terhadap makam tersebut Senin (21/6/2021).
Dikatakan, pelaku perusak 12 makam akan ditindak dan diproses hukum meski masih anak-anak.
"Perusakan makam tidak bisa dibiarkan, ngawur sekali, apalagi melibatkan anak-anak” terang dia kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Jogja Batal Terapkan Lockdown, Sri Sultan HB X : Saya Tidak Kuat Ngragati Rakyat
Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran PPDB Online SMA/SMAK di Solo, Peminat Jalur Zonasi Masih yang Terbanyak
“Akan tetap diproses dan tidak bisa dibiarkan, apalagi melibatkan murid yang masih kecil usia 3 hingga 12 tahun," jelasnya.
Menurut Gibran semuanya baik penanggung jawab lembaga dan muridnya anak-anak yang masih di bawah umur harus ada pembinaan.
"Yang merusak makam dinilai sudah keterlaluan, apalagi melibatkan anak-anak, nanti segera diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Menurut dia, lembaga dan pengasuhnya sudah tidak benar segera ditutup saja untuk operasionalnya.
“Anak-anaknya yang tidak benar nanti akan dilakukan pembinaan,” ungkapnya.
Kedatangan Gibran juga disambut Lurah Mojo, Margono.
Margono menjelaskna, lembaga yang menaungu anak-anak perusak makam bersedia untuk memperbaikinya.
"Sekolah menyanggupi akan memperbaiki kerusakan makam," jelasnya.
Kapolsek Pasar Kliwon Iptu Prevoost menambahkan, mediasi sudah dilakukan.
Adapun mediasi secara kekeluargan dilakukan antara pihak kelurahan, ketua RT dan ketua RW kampung.
Baca juga: Sempat Tak Gubris Perintah Gibran, PKL Bermobil Terima Nasib : Dicegat Masuk Solo, Ternyata Positif
Baca juga: Ada 95 Buruh Pabrik Sepatu di Jaten Terkena Corona, Dinkes Belum Terima Daftar Mereka yang Positif
"Kita menemukan titik temu kesepakan untuk kedua belah pihak," terang dia.
"Tetapi pemeriksaan dan penyelidikan tetap jalan, yang melibatkan anak orangtua akan diperiksa," tuturnya. (*)