Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Hoax atau Fakta? WHO Desak Indonesia Lockdown, Imbas Lonjakan Kasus Covid-19 yang Menggila

Opsi lockdown mencuat, dipicu Covid-19 yang terus melonjak tinggi, kematian anak akibat virus corona di Indonesia pun menjadi yang tertinggi.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI : Sejumlah petugas medis saat bersiap untuk merawat pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). Belakangan beredar pesan berantai WHO sarankan Indonesia lockdown, ternyata hoaks. 

TRIBUNSOLO.COM -- Negara Indonesia saat ini mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Opsi lockdown kembali mencuat di media sosial.

Pasalnya mucul broadcast hingga pemberitaan jika WHO menyarankan Indonesia sebaiknya lockdown.

Baca juga: Kantor Kelurahan Mojosongo Lockdown, Ada 4 Pegawai Kelurahan Termasuk Lurah Positif Covid-19

Baca juga: Sebanyak 60 Warga Sragen Terkonfirmasi Positif Covid-19 Hari Ini, 109 Pasien Dinyatakan Sembuh

Hal itu, selain dipicu Covid-19 yang terus melonjak tinggi, kematian anak akibat virus corona di Indonesia pun menjadi yang tertinggi di dunia.

Lantas bagaimana fakta sebenarnya?

Kabarnya, kategori A1 High Risk diberikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Bahkan WHO juga meminta agar Indonesia segera melakukan lockdown demi mengurangi jumlah kasus Covid-19.

Dalam pesan berantai tertulis bahwa ada 7 poin usulan WHO yang mana pada poin kedua meminta Indonesia untuk menerapkan lockdown.

"Implementasi PHSM di seluruh negeri, bahkan saat vaksin sedang berjalan, sangat penting. PHSM bekerja bahkan dalam konteks mencegah varian of concern (VOC) seperti ditunjukkan di India dan negara-negara lain yang menghadapi lonjakan kasus," tulis laporan itu.

Viral suasana RSUD Dr Harjono Ponorogo dipenuhi pasien Covid-19.
Viral suasana RSUD Dr Harjono Ponorogo dipenuhi pasien Covid-19. (Surabaya.Tribunnews.com/sofyan arif candra)

"Ketika ada tanda-tanda lonjakan kasus dan mengingat beberapa VOC memiliki transmisibilitas yang jauh lebih tinggi, penyesuaian PHSM yang tepat waktu sangat penting, termasuk penggunaan tindakan tegas (seperti gerakan pembatasan atau penguncian) secepat mungkin," lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi akhirnya angkat bicara.

"Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya.

Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik," tegas Nadia, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Sabtu (26/6/2021).

Nadia menambahkan bahwa secara umum, sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan oleh WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi (high risk) penyebaran Covid-19.

"Terkait aturan tentang travel band penumpang asal negara tertentu biasanya dipraktikkan Health Quarantine atau Kantor Kesehatan Pelabuhan atau pemerintah negara tujuan."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved