Berita Sukoharjo Terbaru
Viral Video Mahasiswa di Kartasura Kabur saat Diminta Swab Test, Padahal Garang Saat Demo
Sejumlah mahasiswa yang mengikuti aksi demo 'Selamatkan KPK' berhamburan berlari dari lokasi demo, Rabu (30/6/2021).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sejumlah mahasiswa yang mengikuti aksi demo 'Selamatkan KPK' berhamburan berlari dari lokasi demo, Rabu (30/6/2021).
Video mereka kabur diunggah akun instagram @pawartoskartasura.
Baca juga: Polisi Sebut Aksi Mahasiswa SaveKPK di Kartasura Ilegal: Tidak Ada Izin dan Buat Kerumunan
Baca juga: Kronologi Klaster ISI Solo : Ada Mahasiswa Tidak Enak Badan, Hasil Swab Ternyata Positif Covid-19
Dalam caption video tersebut bertuliskan:
Beberapa mahasiswa yang mau menggelar demo di bundaran Katasura lari karena takut mau diswab.
Kabagops Polres Sukoharjo Kompol Agus Pamungkas mengatakan, selain pembubaran, petugas juga melakukan operasi yustisi dengan melakukan pemeriksaan swab antigen.
Namun, dalam video yang beredar, sejumlah mahasiswa justru berlarian menghindar.
Baca juga: Buntut Klaster Asrama Kampus ISI Solo, 47 Mahasiswa Jalani Swab Test Hari Ini
"Benar, mereka berlarian saat akan di swab, dan mau diangkut ke truk," katanya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa sudah dilakukan pemeriksaan swab antigen.
"Sejumlah mahasiswa juga dilakukan Swab Antigen. Hasilnya kita masih tunggu, kalau ada yang positif kita arahkan ke Donohudan," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Aksi mahasiswa itu tak berlangsung lama, karena petugas kepolisian membubarkan aksi tersebut.
Baca juga: Viral Desain Poster Sambutan Mahasiswa Baru UI Dicibir Netizen, Begini Tanggapan Pihak Kampus
Pasalnya, aksi itu digelar di tengah pandemi Covid-19, yang saat ini kasusnya tengah terus meningkat.
"Kita melakukan pengetatan dan pembubaran kerumunan," ujarnya.
"Masyarakat juga banyak yang tidak setuju dengan aksi ini. Dapat dilihat, portal jalan ditutup, takut corona masuk ke lingkungan mereka," tambahanya.
Baca juga: 6 Mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari Tewas, Usai Terlibat Kecelakaan Maut di Bombana
Kapolres mengungkapkan, aksi mahasiswa ini ilegal, karena tak mengantongi izin kegiatan dari pihak kepolisian.
"Sampai pandemi berakhir kita akan melakukan pengetatan. Tak ada acara berkerumun lagi seperti hajatan, aksi seperti ini akan kita bubarkan," ujarnya.
Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan menambahkan, dirinya menyesalkan mahasiswa menggelar aksi demo ini.
Pasalnya, mahasiwa harusnya bisa memahami situasi pandemi Covid-19 ini, yang mana angka penularannya terus meningkat.
"Aspirasi bisa disampaikan melalui mediasi ke DPRD, atau instansi terkait sesuai dengan apresiasi mereka," pungkasnya.
Aksi Ilegal
Polisi menyebut aksi mahasiswa 'SaveKPK' di Kartasura tidak berizin alias ilegal.
Aksi tersebut melibatkan mahasiswa dari UMS, UNS, UIN Raden Mas Said, Unisri, dan Uniba menggelar aksi 'SaveKPK' pada Rabu (30/6/2021).
Puluhan mahasiswa itu berkumpul di kompleks ruko yang ada di Jalan Slamet Riyadi, Kartasura, Sukoharjo.
Usai aksi, sejumlah mahasiswa diminta melakukan swab antigen.
Baca juga: Pendaftaran Vaksinasi Corona Warga KTP Non- Solo di Poltekkes Surakarta Belum Dibuka: Masih Dibahas
Baca juga: Hanya 20 Menit, Aksi Demo SaveKPK di Kartasura Sukoharjo Dibubarkan Polisi
"Sejumlah mahasiswa juga dilakukan Swab Antigen. Hasilnya kita masih tunggu, kalau ada yang positif kita arahkan ke Donohudan," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Aksi mahasiswa itu tak berlangsung lama, karena petugas kepolisian membubarkan aksi tersebut.
Pasalnya, aksi itu digelar di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini kasusnya tengah terus meningkat.
"Kita melakukan pengetatan dan pembubaran kerumunan," ujarnya.
Baca juga: Buntut Klaster Asrama Kampus ISI Solo, 47 Mahasiswa Jalani Swab Test Hari Ini
"Masyarakat juga banyak yang tidak setuju dengan aksi ini. Dapat dilihat, portal jalan ditutup, takut corona masuk ke lingkungan mereka," tambahanya.
Kapolres mengungkapkan, aksi mahasiswa ini ilegal, karena tak mengantongi izin kegiatan dari pihak kepolisian.
"Sampai pandemi berakhir kita akan melakukan pengetatan. Tak ada acara berkerumun lagi seperti hajatan, aksi seperti ini akan kita bubarkan," ujarnya.
Baca juga: Akibat Keseringan Nonton Film Porno: Seorang Mahasiswa Tega Lampiaskan Nafsu Kepada Bayi
Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan menambahkan, dirinya menyesalkan mahasiswa menggelar aksi demo ini.
Pasalnya, mahasiwa harusnya bisa memahami situasi pandemi Covid-19 ini, yang mana angka penularannya terus meningkat.
"Aspirasi bisa disampaikan melalui mediasi ke DPRD, atau instansi terkait sesuai dengan apresiasi mereka," pungkasnya.
Hanya 20 Menit
Aksi demo yang menyuarakan "SaveKPK" oleh sejumlah mahasiswa di Solo Raya dibubarkan polisi, Rabu (30/6/2021).
Aksi itu sedianya digelar di Simpang Tiga Tugu Kartasura, Sukoharjo.
Namun, karena petugas kepolisian sudah melakukan penyekatan, aksi di gelar di kompleks ruko di Jalan Slamet Riyadi, Kartasura, Sukoharjo.
Baca juga: Viral Mahasiswa Kuliah Online Sambil Ngojek Antar Pesanan, Ungkap Kisah saat Dapat Tugas Dadakan
Baca juga: 21 Mahasiswa ISI Solo Positif & Jadi Klaster, Gibran : Banyak yang Komplain, Pameran Tak Izin Satgas
Dengan membawa keranda bertuliskan "RIP KPK 2003-2021" mahasiswa berjumlah sekitar 50 orang itu menyuarakan aspirasi mereka.
"Kami fokus ke isu KPK, yang mana KPK dilemahkan dengan berbagai cara, seperti revisi undang-undang nomor 19 tahun 2016, dilanjutkan TWK yang dinilai tidak bisa mewakili bagaimana KPK bisa berjalan," kata salah satu peserta aksi, Gazalba.
Aksi itu hanya berjalan sekira 20 menit sebelum dibubarkan oleh petugas kepolisian.
Baca juga: Nasib Mahasiswa ISI Solo Positif Covid-19 : Isolasi Mandiri, Tunggu Jadwal Uji Swab PCR
Pihak kepolsian memberikan 10 menit pertama untuk melakukan orasi. Lalu pihak mahasiswa meminta waktu 10 menit lagi untuk melanjut orasi.
Tambahan waktu 10 menit itu dengan kesepakatan mahasiswa akan membubarkan diri dengan tertib.
Setelah tambahan waktu selesai, sejumlah mahasiswa mulai membubarkan diri. Namun, ada sebagian mahasiswa yang masih melakukan aksi ditempat lain.
Baca juga: Tawarkan Magang Bersertifikat Bagi Mahasiswa, Nadiem Makarim : Bukan Tukang Fotokopi Atau Buat Kopi
Aksi tersebut kemudian dibubarkan petugas kepolisian. Sejumlah mahasiswa digiring petugas kepolisian agar kembali ketempat mereka masing-masing.
"Kami menyanyangkan adanya pembubaran ini. Padahal aksi kami damai, sesuai dengan protokol kesehatan. Selain itu, aksi ini mencerminkan masih adanya masyarakat yang mendukung KPK," ujarnya.
Minta Firli Bahuri Mundur
Aksi sebelumnya soal KPK digelar di Solo, puluhan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menggelar aksi damai di kawasan boulevard, Senin (7/6/2021) lalu.
Adapun aksi tersebut ditujukan untuk menyuarakan dukungan hingga aspirasi untuk mendukung selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, mahasiswa yang menunjukan dukungan dengan cara mengibarkan bendera, poster hingga penaburan bunga di keranda dan batu nisan.
Humas Penyelenggara Aksi, Muhammad Rifqi Hananto mengatakan aksi tersebut berasal dari diskusi dari BEM dan juga aliansi mahasiswa.
Baca juga: Daftar Nama 75 Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK, Impian jadi Aparatur Sipil Negara Kandas
Baca juga: KPK Resmi Lantik 1.271 Pegawai Jadi ASN, Firli Bahuri : Tidak Kurangi Semangat Pemberantasan Korupsi
“Aksi ini merupakan sebuah dukungan kami terhadap KPK, yang saat ini sudah tidak tertolong lagi,” kata Rifki kepada TribunSolo.com.
“Jadi kami menyikapi dengan adanya isu KPK yang ramai, saat ini sedang melemah dan sedang tidak baik-baik saja,” tambahnya.
Menurutnya, KPK merupakan lembaga anti rasuah yang diharapkan menjadi senjata dalam pemberantasan korupsi.
“Pelemahan dan pelumpuhan KPK sangat jelas nampak di mata dan nalar kita,” ujarnya.
Dikatakan, mulai dari hadirnya undang-undang bermasalah, pemilihan calon Ketua KPK yang bermasalah dan melanggar kode etik, hingga Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Maka dari pada itu, dirinya dalam aksi ini bersama mahasiswa lain melakukan aksi dan menuntuk beberapa poin.
“Seperti menuntut Ketua KPK untuk mencabut SK atas penonaktifan 75 pegawai KPK,” ujarnya.
“Meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal," aku dia.
"Dia tak bisa menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.
Disamping itu mereka menuntut untuk menyurakan KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi yang terjadi.
Baca juga: Imbas Pasien Covid-19 Asal Kudus Berdatangan, PKL Diimbau Tak Buka Lapak di Asrama Haji Donohudan
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Warga Donohudan Ajukan Permintaan, Sebelum Asrama Haji Tampung Pasien Covid-19
“Ya kami berharap ini bisa didengar, aksi kita bisa melihat aksi kami,” ujarnya.
“Timbul masyarakat kepedulian dalam mengatasi masalah khususnya korupsi, kesadaran mahasiswa dari akademisi,” tandasnya.
Tak Lolos TWK
Berikut daftar pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Hal itu pun membuat mereka gagal menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Dari daftar tersebut, hanya 53 nama pegawai KPK yang tidak lolos TWK yang bersedia dipublikasikan.
Sedangkan, 22 nama lagi tidak berkenan berdasarkan alasan keamanan.
Baca juga: KPK Resmi Lantik 1.271 Pegawai Jadi ASN, Firli Bahuri : Tidak Kurangi Semangat Pemberantasan Korupsi
Baca juga: Kabar Terbaru Internal KPK, Kini 590 Pegawai Lulus TWK Dukung Novel Cs, Minta Pelantikan ASN Ditunda
Dari 53 nama pegawai KPK yang tidak lolos TWK, ternyata banyak yang berdarah Batak.
Ada Ambarita Damanik, Hotman Tambunan, Rasamala Aritonga dan Herbert Nababan.

Dari 75 Pegawai KPK yang tidak lolos TWK, 51 pegawai diberhentikan karena mendapat penilaian merah dan 24 pegawai akan dibina kembali.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik 1.271 pegawai yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (1/6/2021).
Sebanyak 75 pegawai dari 1.349 pegawai KPK yang mengikuti TWK tersebut dinyatakan tidak lolos.
Daftar Nama 75 Pegawai KPK yang tidak lolos TWK
1. Sujanarko
2. Ambarita Damanik
3. Arien Winiasih
4. Chandra Sulistio Reksoprodjo
5. Hotman Tambunan

6. Giri Suprapdiono
7. Harun Al Rasyid
8. Iguh Sipurba
9. Herry Muryanto
10. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo
11. Faisal Djabbar
12. Herbert Nababan
13. Afief Yulian Miftach
14. Budi Agung Nugroho
15. Novel Baswedan
16. Novariza
17. Budi Sokmo Wibowo
18. Sugeng Basuki
19. Agtaria Adriana
20. Aulia Postiera
21. Praswad Nugraha
22. March Falentino
23. Marina Febriana
24. Yudi Purnomo Harahap
25. Yulia Anastasia Fu'ada

26. Andre Dedy Nainggolan
27. Ahmad Fajar
28. Airien Marttanti Koesniar
29. Juliandi Tigor Simanjuntak
30. Nurul Huda Suparman
31. Rasamala Aritonang
32. Andi Abdul Rachman Rachim
33. Nanang Priyono
34. Qurotul Aini
35. Hasan
36. Rizki Bayhaqi
37. Rizka Anungnata
38. Candra Septina
39. Waldy Gagantika
40. Abdan Syakuro
41. Ronald Paul
42. Panji Prianggoro
43. Damas Widyatmoko
44. Rahmat Reza Masri
45. Benydictus Siumlala Martin Sumarno
46. Adi Prasetyo
47. Ita Khoiriyah
48. Tri Artining Putri
49. Christie Afriani
50. Rieswin Rachwell
51. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
52. Wisnu Raditya Ferdian
53. Teuku Rully
Adapun 22 pegawai KPK lain yang tidak lolos TWK tersebut tidak ditampilkan namanya demi alasan keamanan.
Saya Bukan Taliban tapi Saliban
Sebelumnya juga beredar video yang diunggah akun @watchdoc_ID yang menampilkan sejumlah pegawai KPK yang tidak lolos TWK yang non muslim.
Mereka membantah KPK dikuasai kelompok radikal Taliban.
Sosok yang ditampilkan ada yang beragama Budha, Kristen dan Katolik.
Seorang yang diwawancarai Andre Dedy Nainggolan mengatakan; ''Saya bukan Taliban tapi saya Saliban.''
Kristen dan Katolik umumnya menyebut dirinya penyandang salib.
Kompas.com telah berupaya mengkonfirmasi nama-nama tersebut kepada pimpinan KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, namun belum mendapat balasan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri juga telah dihubungi, namun tidak ada jawaban.
Usai melantik pegawai KPK, dalam konferensi persnya Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim bahwa pengadaan TWK tidak pernah dimaksudkan oleh pimpinan KPK untuk menyingkirkan pihak-pihak tertentu.
"Jadi tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapa pun. Kami, pimpinan tidak ada satu pun niat untuk menyingkirkan seseorang, tetapi hasil TWK adalah hasil sendiri, 1.274 orang lho yang lolos," kata Firli.
Menurut dia, seluruh mekanisme pelaksanaan TWK yang dijalani oleh 1.351 pegawai KPK memiliki standar yang sama.
"Kalau boleh saya katakan, semua dilakukan sesuai kriteria, sesuai syarat, mekanisme, dan prosedur. Hasil akhir memang ada yang memenuhi dan tidak," kata dia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Nama-nama Pegawai KPK yang Dinyatakan Tak Lolos TWK".