Berita Sukoharjo Terbaru
Polisi Sebut Aksi Mahasiswa 'SaveKPK' di Kartasura Ilegal: Tidak Ada Izin dan Buat Kerumunan
Polisi menyebut aksi mahasiswa 'SaveKPK' di Kartasura tidak berizin alias ilegal. Aksi tersebut digelar mahasiswa gabungan dari berbagai universitas.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polisi menyebut aksi mahasiswa 'SaveKPK' di Kartasura tidak berizin alias ilegal.
Aksi tersebut melibatkan mahasiswa dari UMS, UNS, UIN Raden Mas Said, Unisri, dan Uniba menggelar aksi 'SaveKPK' pada Rabu (30/6/2021).
Puluhan mahasiswa itu berkumpul di kompleks ruko yang ada di Jalan Slamet Riyadi, Kartasura, Sukoharjo.
Usai aksi, sejumlah mahasiswa diminta melakukan swab antigen.
Baca juga: Pendaftaran Vaksinasi Corona Warga KTP Non- Solo di Poltekkes Surakarta Belum Dibuka: Masih Dibahas
Baca juga: Hanya 20 Menit, Aksi Demo SaveKPK di Kartasura Sukoharjo Dibubarkan Polisi
"Sejumlah mahasiswa juga dilakukan Swab Antigen. Hasilnya kita masih tunggu, kalau ada yang positif kita arahkan ke Donohudan," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Aksi mahasiswa itu tak berlangsung lama, karena petugas kepolisian membubarkan aksi tersebut.
Pasalnya, aksi itu digelar di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini kasusnya tengah terus meningkat.
"Kita melakukan pengetatan dan pembubaran kerumunan," ujarnya.
Baca juga: Buntut Klaster Asrama Kampus ISI Solo, 47 Mahasiswa Jalani Swab Test Hari Ini
"Masyarakat juga banyak yang tidak setuju dengan aksi ini. Dapat dilihat, portal jalan ditutup, takut corona masuk ke lingkungan mereka," tambahanya.
Kapolres mengungkapkan, aksi mahasiswa ini ilegal, karena tak mengantongi izin kegiatan dari pihak kepolisian.
"Sampai pandemi berakhir kita akan melakukan pengetatan. Tak ada acara berkerumun lagi seperti hajatan, aksi seperti ini akan kita bubarkan," ujarnya.
Baca juga: Akibat Keseringan Nonton Film Porno: Seorang Mahasiswa Tega Lampiaskan Nafsu Kepada Bayi
Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan menambahkan, dirinya menyesalkan mahasiswa menggelar aksi demo ini.
Pasalnya, mahasiwa harusnya bisa memahami situasi pandemi Covid-19 ini, yang mana angka penularannya terus meningkat.
"Aspirasi bisa disampaikan melalui mediasi ke DPRD, atau instansi terkait sesuai dengan apresiasi mereka," pungkasnya.