Berita Solo Terbaru
Link Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 di Solo Paragon Mall, Simak Jadwalnya: Ada Kuota 10 Ribu Dosis
Pemerintah Kota Solo bersama YAKKUM didukung PMS dan Rotary Solo bakal menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 mulai 12 Juli sampai 8 Agustus 2021.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo bersama YAKKUM didukung PMS dan Rotary Solo bakal menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 mulai 12 Juli sampai 8 Agustus 2021 mendatang di Solo Paragon Mall.
Total vaksin yang disediakan untuk program tersebut adalah 10 ribu dosis.
Nantinya, per hari akan disediakan sebanyak 400 dosis vaksin.
Baca juga: Yakin Sekolah Tatap Muka Ditunda, Wali Kota Solo Gibran Instruksikan Siswa SMA Dapat Vaksin Dahulu
Baca juga: Sebelum Terapkan Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat KTP, Ganjar Minta Daerah Selesaikan Tahap 2
Jadwal pelaksanaan program tersebut yakni 12 Juli sampai 8 Agustus 2021 mendatang.
Kegiatan vaksinasi ini akan dilakukan di Upper Ground Solo Paragon Mall.
Humas Solo Paragon Mall, Veronica Lahji mengatakan, vaksinasi covid-19 ini dikhususkan untuk warga kota Solo.
"Syaratnya memilki KTP Solo, selain itu kriteria penerima vaksin yakni lansia, pra-lansia, dan berusia 18
tahun ke atas," ujarnya Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Meski Gigit Jari Sementara, Warga Luar yang Ingin Vaksin di Solo Disiapkan Gibran, Ini Bocorannya
"Vaksinasi dilakukan secara bertahap selama 2 bulan dengan target setiap harinya 400 dosis," ungkapnya.
Nantinya program tahap pertama akan digelar pada Senin (12/6/2021) sampai Selasa (10/8/2021).
Program vaksinasi tahap kedua 2 akan diberikan mulai Selasa (10/8/2021) sampai Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Hampir 5 Ribu Warga Sragen Jalani Vaksinasi Gratis, di Tengah Meroketnya Corona di Sejumlah Wilayah
Pelayanan akan dibuka mulai pukul 09.00- 15.00 WIB (kecuali di hari minggu dan libur
nasional). Khusus tanggal 17 Agustus tetap dibuka.
Masyarakat yang minat bisa mendaftar melalui link berikut:
https://linktr.ee/AkselerasiVaksinSurakarta
Nantinya, akan diarahkan mendaftar sesuai tanggal yang dipilih.
Vaksinasi RSUP Surakarta
Padatnya antusiasme warga Kota Solo untuk vaksinasi tak sebanding dengan jumlah vaksin yang tersedia.
Tak heran, jumlah vaksin kerap habis dalam tempo hitungan menit saat pendaftaran dibuka.
Nah, untuk jadwal vaksin terdekat di Kota Solo yang tak perlu syarat KTP Surakarta, anda bisa mencoba mendaftar di RSUP Surakarta.
Ya, setelah beberapa waktu lalu membuka pendaftaran dan dipastikan habis, RSUP bakal membuka pendaftaran tahap kedua.
Pendaftaran vaksinasi Covid-19 tahap dua tanpa syarat domisili bakal digelar kembali oleh RSUP Solo pada pekan depan.
Sebelumnya pada Selasa (29/6/2021) lalu, pendaftaran sempat dibuka untuk kuota tahap pertama yakni 600 dosis vaksin.
Namun, selang 30 menit pembukaan link vaksin RSUP Surakarta, kuota telah terpenuhi dan langsung ditutup.
Baca juga: Pendaftaran Vaksinasi Corona Warga KTP Non- Solo di Poltekkes Surakarta Belum Dibuka: Masih Dibahas
Baca juga: Syarat Siswa SMA/SMK Solo yang Bisa Dapat Vaksin : Berusia 18 Tahun ke Atas & KK Beralamat di Solo
Direktur RSUP Solo, Jamilatun Rosidah mengatakan, vaksin tanpa syarat domisili ini diperoleh dari Kementerian Kesehatan Indonesia melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelayanan Teknis (UPT).
"Total dosis vaksin yang kita terima ada 1.100 dosis, dengan pendaftaran dibuka dua kali," ungkapnya Rabu (30/6/2021).
Target pelaksanaan vaksinasi ini selama dua minggu, dengan satu harinya sekitar 150 dosis.
Baca juga: Alice Norin Positif Covid Meski Sudah 2 Kali Vaksin, Jalani Isoman dan Tetap Beri ASI untuk Anak
"Karena keterbatasan ruang dan tenaga medis kami, sehingga kami putuskan pelaksanaan diberlakukan secara bertahap," ujarnya.
Terkait kabar adanya data manipulasi pengisian link untuk kerabat tenaga medis rumah sakit, Direktur RSUP Solo tegas membantah kabar tersebut dan mengaku kaget dengan antusias masyarakat untuk vaksin.
Baca juga: Meski Hapus Syarat KTP Domisili, Penerima Vaksin yang Bukan Warga Sukoharjo Terbatas, Apa Saja?
"Tidak benar itu benar, saya kaget sendiri baru saja di buka link dan dishare langsung penuh, kita berikan hak yang sama, sesuai syarat penerimaan vaksin," ujarnya.
Berikut syarat pendaftaran vaksin di RSUP Solo:
1. Berusia di atas 18 tahun
2. Membawa KTP saat vaksinasi
3. Mendaftar ke link RSUP Solo
4. Datang sesui pelayanan vaksin 08.00 -12.00 WIB.
Sedangkan untuk pendaftaran tahap ke dua bakal dilakukan pekan depan dengan kuota 500 dosis.
"Untuk harinya kami belum bisa memastikan, sebab tenaga medis kami minim dan juga ada yang terkonfirmasi terpapar Covid-19, jadi kita tunggu perkembangan Jumat (2/7/2021)," ujarnya.
Khusus gelombang vaksinasi pada tahap pertama ini, bakal menerima vaksin tahap ke dua dalam kurun waktu 1 bulan kedepan.
Terkait untuk program vaksin dari Dinas Kesehatan Solo, Direktur RSUP Solo mengatakan, sampai saat ini sudah dilakukan.
Baca juga: Dalam Hitungan Jam, Kuota Vaksinasi Massal Covid-19 di Polsek Mojosongo Boyolali Ludes
"Satu harinya sekitar 100 dosis vaksin sejak Maret 2021, dengan data penerima dari Dinas Kesehatan Solo," tutupnya.
Untuk informasi lebih lanjut, Dia menambahkan, masyarakat bisa mengakses melalui website dan Instagram RSUP Solo.
Pendaftaran Vaksin di Poltekkes Solo
Informasi soal vaksinasi corona bagi warga nonSolo di Poltekkes Surakarta menjadi perhatian warga.
Sebab, vaksinasi yang dijadwalkan tanggal 5 Juli 2021 mendatang tersebut menjadi rebutan.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka telah mengkonfirmasi terkait vaksinasi untuk warga ber-KTP nonSolo tersebut.
Baca juga: Gibran Sebut Warga KTP Non-Solo Boleh Vaksin di Solo : Terbatas, Ini Jadwal dan Tempatnya
Baca juga: Alice Norin Positif Covid Meski Sudah 2 Kali Vaksin, Jalani Isoman dan Tetap Beri ASI untuk Anak
Namun, ternyata pendaftaran vaksinasi Covid-19 ini masih belum dibuka.
Pantauan TribunSolo.com di lapangan, Rabu (30/6/2021) pukul 11.00 WIB, terdapat pengumuman yang ditempel di Pos Satpam Poltekkes Surakarta.
Menurut Satpam, Samsi mengatakan, sejak pagi masyarakat banyak yang datang ke Poltekkes Surakarta.
"Benar tadi, ada warga datang dan tanya soal vaksin," ujarnya saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Daftar Lokasi Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat KTP Domisili, Lengkap 33 Provinsi di Indonesia
Dia menambahkan, untuk proses pendaftaran masih dilakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Solo.
"Sudah informasikan dari Pihak Rektorat, melalu pengumuman yang ditempel ini," ungkapnya.
Dalam pengumuman itu tertulis sebagai berikut:
Pengumuman, diInformasikan bahwa kegiatan vaksinasi di Polteknik Kesehatan Surakarta tanggal 5 Juli 2021, Saat ini masih dalam proses pembahasan dengan Dinkes.
Mohon menunggu Informasi tehnis pelaksanaan kegiatan tersebut yang akan di share di web dan Ig poltekes.
Terimakasih.
Bakal Digelar di Tiga Tempat
Kebijakan Kementerian Kesehatan menggelar vaksinasi tanpa syarat domisili, juga akan ada di Kota Solo.
Meski demikian, jumlahnya terbatas, dan hanya dilakukan di tempat tertentu saja.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengonfirmasi, vaksinasi untuk warga ber-KTP nonSolo, akan digelar tanggal 5 Juni 2021, di Poltekkes Surakarta.
Baca juga: Syarat Siswa SMA/SMK Solo yang Bisa Dapat Vaksin : Berusia 18 Tahun ke Atas & KK Beralamat di Solo
"Nanti 5 Juli kita targetkan bisa dilakukan, akan disiapkan di Poltekkes" ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, Siti Wahyuningsih mengungkapkan, vaksinasi tanpa syarat domisili Solo alias KTP Solo, juga akan digelar di 3 tempat.
Tiga tempat itu adalah Poltekkes Solo, RS Ortopedi Dr Soeharso Solo, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan yang berada di dekat Bandara Adi Soemarmo.
"Nanti akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Provinsi," ujarnya.
Untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target 1 juta dosis per hari, Kementerian Kesehatan baru-baru ini menerbitkan surat edaran untuk menghapus syarat KTP domisili.
Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan itu ditujukan kepada semua Direktur RS Vertikal Kemenkes, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, direktur Poltekkes, dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Meski demikian, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menekankan, tidak dipersyaratkannya surat keterangan domisili tersebut berlaku di tempat tertentu, dan bukan di semua rumah sakit.
"Hanya di RS vertikal, Kemenkes Poltekkes, dan KKP (Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan)," ungkapnya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Pemkot Solo sendiri saat ini masih hanya melayani vaksinasi sesuai KTP Solo.
Warga ber-KTP luar Kota Solo yang hendak melakukan vaksinasi di kota tersebut dan sudah melakukan pendaftaran via online Halodoc harus gigit jari, karena langsung ditolak oleh sistem.
"Saat ini prioritas masih bagi warga Kota Solo," terangnya. (*)