Berita Sukoharjo Terbaru
Manajemen Mall di Sukoharjo Harap Tak Ada Penutupan saat PPKM Mikro Darurat: Tunggu Kebijakan Bupati
Sejumlah manajemen mall di Sukoharjo tengah menanti kebijakan dari pemerintah daerah terkait pemberlakuan PPKM Mikro Darurat.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Salah satu poin yang menarik perhatian adalah penutupan mal.
Menanggapi hal itu, Gibran mengatakan, sektor esensial masih boleh buka, namun sektor non esensial tetap tutup.
"Mal tidak sepenuhnya tutup. Tetap buka, tapi ada aturannya," ujarnya.
Baca juga: Siap-siap PPKM Darurat, Mal hingga Pusat Perdagangan Ditutup Total Berlaku 3 Juli-20 Juli 2021
"Di dalam mal itu kan ada tempat makan, supermarket, dan toko obat, itu boleh buka," imbuhnya.
Kendati demikian, untuk rumah makan maupun restoran harus dibungkus. Pembeli dilarang makan di tempat selama penerapan PPKM Mikro Darurat.
Selama penerapan PPKM Mikro Darurat ini, Pemkot Solo juga bakal mengebut vaksinasi.
"Vaksinasi kita kebut lagi, untuk menekan penyebaran virus Covid-19," imbuhnya.
Baca juga: Siang Ini Wali Kota Solo Gibran Umumkan Rincian Aturan PPKM Darurat Selama 3-20 Juli 2021, Apa Saja?
Pelayanan publik di Kota Solo juga masih berjalan seperti biasanya.
"Warga Solo tidak perlu panik, ini untuk kebaikan dan kesehatan Kota kita. Saya yakin penanganan Covid-19 bisa ditekan, kita ini di level 4," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Solo Ahyani menambahkan, masyarakat masih bisa keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
Namun, harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
Baca juga: Siang Ini Wali Kota Solo Gibran Umumkan Rincian Aturan PPKM Darurat Selama 3-20 Juli 2021, Apa Saja?
"Pasar buka sampai jam 17.00 WIB. Yang pasar malam, nanti menyesuaikan," ujarnya.
Meski dibatasi, Pemkot Solo tidak akan mendirikan posko satgas Covid-19 di pusat keramaian seperti pasar modern dan tradisional.
Dalam penerapan PPKM Mikro Darurat ini, Pemkot Solo bakal menggandeng TNI dan Polri untuk pengawasannya.
"Untuk sanksinya, akan lebih ketat lagi. Karena ini nanti ditarik ke UU Kesehatan. Utamanya untuk kerumunan," pungkasnya.