Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

PPKM Darurat Solo, Pedagang Kuliner Galabo Khawatir Tak Ada Pembeli: Semoga Bisa Bertahan

Pedagang kuliner Galabo Solo ikut buka suara soal pemberlakuan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 nanti. 

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com / Adi Surya Samodra
Suasana sepi pusat kuliner Galabo saat pemberlakuan PPKM di Kota Solo, Senin (11/1/2021). 

PPKM Mikro Darurat bakal diterapkan mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, aturan yang diterapkan di Kota Solo, sama aturan dengan PPKM Mikro Darurat yang diterapkan Pemerintah Pusat.

Baca juga: Gibran Pastikan PPKM Darurat Solo Ikut Aturan Pusat : Mal Buka Tapi Hanya Gerai Makanan dan Obat

Baca juga: Nasib Mall di Tengah PPKM Darurat, Pengelola The Park Solo Baru Berharap Bisa Buka,Tapi Prokes Ketat

"Implementasinya sama, kita hanya menjalankan dan tidak ada tawar-menawar," katanya, Kamis (1/7/2021).

Salah satu poin yang menarik perhatian adalah penutupan mal.

Menanggapi hal itu, Gibran mengatakan, sektor esensial masih boleh buka, namun sektor non esensial tetap tutup.

"Mal tidak sepenuhnya tutup. Tetap buka, tapi ada aturannya," ujarnya.

Baca juga: Siap-siap PPKM Darurat, Mal hingga Pusat Perdagangan Ditutup Total Berlaku 3 Juli-20 Juli 2021

"Di dalam mal itu kan ada tempat makan, supermarket, dan toko obat, itu boleh buka," imbuhnya.

Kendati demikian, untuk rumah makan maupun restoran harus dibungkus. Pembeli dilarang makan di tempat selama penerapan PPKM Mikro Darurat.

Selama penerapan PPKM Mikro Darurat ini, Pemkot Solo juga bakal mengebut vaksinasi.

"Vaksinasi kita kebut lagi, untuk menekan penyebaran virus Covid-19," imbuhnya.

Baca juga: Siang Ini Wali Kota Solo Gibran Umumkan Rincian Aturan PPKM Darurat Selama 3-20 Juli 2021, Apa Saja?

Pelayanan publik di Kota Solo juga masih berjalan seperti biasanya.

"Warga Solo tidak perlu panik, ini untuk kebaikan dan kesehatan Kota kita. Saya yakin penanganan Covid-19 bisa ditekan, kita ini di level 4," ujarnya.

Sementara itu, Sekda Solo Ahyani menambahkan, masyarakat masih bisa keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.

Namun, harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Siang Ini Wali Kota Solo Gibran Umumkan Rincian Aturan PPKM Darurat Selama 3-20 Juli 2021, Apa Saja?

"Pasar buka sampai jam 17.00 WIB. Yang pasar malam, nanti menyesuaikan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved