Virus Corona
Siap-siap PPKM Darurat, Mal hingga Pusat Perdagangan Ditutup Total Berlaku 3 Juli-20 Juli 2021
Rencananya aturan baru ini diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali dalam kurun waktu 3-20 Juli 2021.
Editor:
Naufal Hanif Putra Aji
TribunSolo.com/ Azfar Muhammad
Kondisi food court Solo Paragon Mall saat momen libur hari raya idul fitri 1442 H, Kamis (13/5/2021).
Cakupan sektor kritikal yakni energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman, dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi utilitas dasar (seperti listrik dan air), hingga industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mal hingga Pusat Perdagangan Ditutup Selama PPKM Darurat Jawa-Bali",