Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

PPKM Darurat Bikin Mall di Solo Ditutup? Gibran : Tak Sepenuhnya Tutup, Tetap Buka Tapi Ada Aturan

Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menjamin mall di Kota Solo tetap bisa buka tetapi dengan aturan ketat.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Humas DPRD Solo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang dilantik sejak 26 Februari 2021 lalu. 

"Pasar buka sampai jam 17.00 WIB. Yang pasar malam, nanti menyesuaikan," ujarnya.

Meski dibatasi, Pemkot Solo tidak akan mendirikan posko satgas Covid-19 di pusat keramaian seperti pasar modern dan tradisional.

Dalam penerapan PPKM Mikro Darurat ini, Pemkot Solo bakal menggandeng TNI dan Polri untuk pengawasannya.

"Untuk sanksinya, akan lebih ketat lagi. Karena ini nanti ditarik ke UU Kesehatan. Utamanya untuk kerumunan," pungkasnya. 

Aturan Lengkap PPKM Darurat

Di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PPKM Darurat ini akan diterapkan mulai 3-20 Juli 2021.

Presiden Jokowi menyebut PPKM Darurat hanya akan berlaku di Jawa dan Bali.

Baca juga: Wali Kota Solo Gibran Setuju PPKM Darurat yang Diumumkan Jokowi, Rincian Aturan Dibeberkan Siang Ini

Baca juga: Heboh Luhut Lagi Luhut Lagi Pimpin PPKM Darurat, Politisi PDIP Beberkan Keberhasilan Menko Marves

"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam pernyataanya yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, (1/7/2021).

Jokowi menjelaskan alasan pemerintah menerapkan PPKM Darurat selama kurang lebih dua pekan tersebut.

Menurutnya laju penularan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sangat tinggi karena munculnya varian baru Virus Corona . 

"Seperti kita ketahui Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran covid-19 ini," kata Jokowi.

Dengan diberlakukannya PPKM darurat tersebut, maka kata Jokowi aktivitas masyarakat akan dibatasi lebih ketat dari pada pembatasan yang sudah berlaku saat ini.

Aturan rinci pembatasan tersebut nantinya akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya," pungkasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved