CPNS Solo Raya
Berminat Daftar PPPK Non Guru di Seleksi CPNS Solo 2021? Simak Penjelasan tentang PPPK Berikut Ini
PPPK Pemkot Solo tersedia 612 formasi yang terdiri dari 296 formasi guru, 242 tenaga kesehatan, dan 74 formasi teknis. Ini penjelasannya:
TRIBUNSOLO.COM -- Simak update informasi terbaru terkait pendaftaran CPNS Solo 2021 dan PPPK.
Sebelumnya diberitakan TribunSolo.com, telah terjadi perubahan jumlah formasi dalam seleksi CPNS 2021 dan PPPK oleh Pemerintah Kota Surakarta.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 858 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2021, Pemkot Surakarta membuka lowongan untuk CASN 2021 sejumlah 738 formasi.
Baca juga: Syarat dan Alur Pendaftaran CPNS Solo 2021, Login SSCN untuk Daftar, Perhatikan Hal Penting Ini
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS Kota Solo dan PPPK 2021, Pendaftaran Nasional Resmi Dibuka Hari Ini
Rinciannya untuk CPNS 2021 Pemkot Solo ada 34 Formasi tenaga kesehatan (32 umum dan 2 khusus cumlaude) dan 92 formasi teknis (90 umum dan 2 khusus disabilitas).
Sementara PPPK tersedia 612 formasi yang terdiri dari 296 formasi guru, 242 tenaga kesehatan, dan 74 formasi teknis.
Untuk detail informasi dan formasi apa saja yang dibutuhkan serta jenjang pendidikannya klik https://casn.surakarta.go.id/dokumen/Pengumuman.pdf atau https://casn.surakarta.go.id/
Sedangkan alur pendaftaran bisa dilihat dalam situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/alur
Adapun formasi CPNS 2021 tersebut, dapat dilamar mulai dari minimal pendidikan Diploma 3 (D3), hingga Sarjana (S1).
Nah, setelah melihat info soal formasi CPNS Solo 2021 dan PPPK sudah memiliki gambaran untuk posisi yang dituju?
Simak dulu informasi mengenai PPPK Non Guru yang turut dibuka formasinya oleh Pemkot Solo.
PPPK Non Guru adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selain profesi guru.
Pendaftaran PPPK Non Guru dibuka bersamaan dengan pendaftaran CPNS dan PPPK Guru, yaitu 30 Juni hingga 21 Juli 2021, mendatang.
Jadwal pendafataran tersebut disampaikan oleh pihak BKN melalui surat edaran nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Peserta dapat mendaftar PPPK Non Guru, maupun CPNS dan PPPK Guru, dapat mendaftarkan diri melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Ketentuan Umum PPPK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/daftar-cpns-sukohajo-20191.jpg)