Berita Boyolali Terbaru
PNS Juwangi Jadi Calo Bisa Masukkan Orang ke PDAM Boyolali, Aksi Kibulnya Bisa Raup Uang Rp 400 Juta
Seorang PNS Juwangi berinisial J alias S (53) tertangkap basah menjadi calo yang meraup ratusan juta rupiah.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Seorang PNS Juwangi berinisial J alias S (53) tertangkap basah menjadi calo yang meraup ratusan juta rupiah.
J berupa-purajadi orang dalam sehingga menjanjikan bisa memasukkan sejumlah korbannya menjadi pegawai PDAM Boyolali.
Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin melalui KBO Reskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono menerangkan, identitas J sebelumnya mengaku sebagai S.
Dalam aksinya S sebagai karyawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Ampera Boyolali yang bisa memasukkan orang jadi pegawai.
"Setelah penyelidikan, J merupakan seorang ASN di Kecamatan Juwangi," terang dia kepada TribunSolo.com, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Nasib Pilu Warga Boyolali : Tergiur Bisa Jadi Pegawai PDAM, Sudah Setor Rp 400 Juta, Ternyata Ditipu
Baca juga: Gerindra Posisi 1 Versi Voxpol, Habiburokhman Klaim Gambaran Kerja Keras Prabowo & Sandi di Kabinet
J dibekuk karena telah menipu mentah-mentah, dengan iming-iming bisa mengupayakan korbannya menjadi pegawai PUDAM Tirta Ampera Boyolali.
Wikan mengaku, kejadian berawal saat pertemuan korban dengan pelaku setahun yang lalu.
"Awalnya setahun lalu, di bulan Juni 2020 korban bertemu dengan pelaku, pada saat itu pelaku mengaku sebagai S dan bekerja di PDAM Boyolali," aku dia.
"Ia mengaku bisa memasukkan orang menjadi karyawan PDAM Boyolali, setelah itu pelaku meminta uang ke korban sekitar Rp 70 juta," jelasnya membeberkan.
Kemudian, pelaku menjanjikan korban menjadi karyawan PDAM sesuai waktu yang ditentukan.
Namun, pada saatnya tiba, pelaku selalu beralasan dan janji pelaku kepada korban selalu mundur.
"Kemudian, akhirnya korban merasa tertipu, dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Boyolali," singkatnya.
Kemudian, Satreskrim Polres Boyolali melakukan penyelidikan, yang kemudian berhasil mengetahui keberadaan pelaku pada Sabtu (3/7/2021).
"Pelaku diamankan dirumahnya di Desa Pojok, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali tanpa perlawanan," paparnya.