Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Daftar Ukuran Maksimal Dokumen yang Diunggah untuk CPNS Solo 2021, Scan Swafoto Maksimal 200 Kb

Berikut update terbaru berkaitan pendaftaran CPNS Solo 2021 dan PPPK. Simak detailnya.

sscasn.bkn.go.id
Berikut ini jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 yang resmi mulai dibuka Rabu 30 Juni 2021 lalu. Simak juga cara upload swafoto yang benar sebagai syarat pendaftaran CPNS Kota Solo 2021. 

TRIBUNSOLO.COM - Berikut update terbaru berkaitan pendaftaran CPNS Solo 2021 dan PPPK.

Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK di Solo telah diumumkan.

Baca juga: CPNS Solo 2021: Terjadi Perubahan Formasi CPNS dan PPPK, Pendaftaran Sudah Bisa Login SSCASN

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 858 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2021, Pemkot Surakarta membuka lowongan untuk CASN 2021 sejumlah 738 formasi.

Rinciannya untuk CPNS 2021 Pemkot Surakarta ada 34 Formasi tenaga kesehatan (32 umum dan 2 khusus cumlaude) dan 92 formasi teknis (90 umum dan 2 khusus disabilitas).

Sementara PPPK tersedia 612 formasi yang terdiri dari 296 formasi guru, 242 tenaga kesehatan, dan 74 formasi teknis.

Untuk detail informasi dan formasi apa saja yang dibutuhkan serta jenjang pendidikannya klik https://casn.surakarta.go.id/dokumen/Pengumuman.pdf atau https://casn.surakarta.go.id/

Sedangkan alur pendaftaran bisa dilihat dalam situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/alur.

Sejumlah syarat perlu diperhatikan saat mendaftar CPNS dan PPPK.

Satu diantaranya adalah mengunggah dokumen untuk syaratnya.

Namun, perlu diketahui jika setiap syaratnya terdapat ukuran tertentu yang harus dipenuhi.

Adapun sebagai informasi, berikut ini hal-hal mengenai pendaftaran CPNS 2021:

Berkas Dokumen yang Disiapkan untuk CPNS 2021

Berikut ketentuan berkas dokumen, ukuran beserta tipe file CPNS 2021 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id.

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved