Berita Sragen Terbaru
Info Vaksinasi Sragen: Sentra Vaksinasi Dibuka Senin - Kamis, Diprioritaskan Lansia
Bagi masyarakat umum, bisa mengikuti vaksinasi dengan syarat datang bersama lansia, dengan umur 60 tahun keatas.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Eka Fitriani
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Vaksinasi covid-19 di Sragen terus berlanjut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Hargiyanto mengatakan prioritas pemberian vaksinasi ditujukan untuk lansia.
Baca juga: Tak Bisa Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Hampir 100 Pengendara Lemes Diminta Putar Balik di Prambanan
Baca juga: Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Solo, Panglima TNI Harap Herd Immunity Tercapai Agustus 2021
"Ya kita tetap prioritas 50 tahun keatas, lansia, dan pelayanan publik, diprioritaskan yang rentan dulu," katanya, Sabtu (10/7/2021).
Bagi masyarakat umum, bisa mengikuti vaksinasi dengan syarat datang bersama lansia, dengan umur 60 tahun keatas.
"Kalau masyarakat umum, nanti bawa lansia," singkatnya.
Sementara itu, Kabupaten Sragen membuka sentra vaksinasi di kompleks Pemda Sragen, tepatnya di UPT Penanggulangan Kemiskinan.
Syarat penerima vaksinasi covid-19 sebagai berikut:
1. Lansia umur diatas 60 tahun (prioritas)
2. Pra lansia umur 50-59 tahun
3. Usia di bawah 50 tahun, membawa 1 lansia umur 60 tahun keatas
4. Pelaku perjalanan membawa 1 lansia umur 60 tahun ke atas.
Masyarakat cukup datang dengan membawa KTP, atau surat keterangan domisili dari desa atau kelurahan.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan, dapat langsung datang gedung UPTPK (kompleks kantor Pemkab Sragen) Jalan Raya Sukowati No. 255 Sragen.
Sentra vaksinasi dibuka setiap hari Senin sampai Kamis, pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. (*)