Berita Sragen Terbaru
Sragen Kota Gelap Gulita, Jalan Sukowati Dimatikan Pukul 20.00-22.00 WIB Gegara PPKM Dilanggar Warga
Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan, Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengeluarkan perintah untuk melakukan pemadaman lampu.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Pengalihan arus di jantung kota Sragen akan dilaksanakan pada Sabtu-Minggu, yang dilanjutkan pada hari senin pukul 06.00 WIB," ujarnya kepada TribunSolo.com, Minggu (4/7/2021).
Selain itu, rute pengalihan arus tetap sama, yang diarahkan di masing-masing jalur lingkar, baik selatan maupun utara.
Baca juga: Potret Pasar Klitikan Solo: Biasanya Ramai Pengunjung, Kini Bak Pasar Mati Karena PPKM Darurat
"Arus dari barat atau Solo, di simpang tiga Beloran akan dialihkan ke utara, arah ringroad utara," katanya.
"Sedangkan dari arah timur atau Ngawi, di simpang empat terminal lama dilihkan ke ringroad selatan," tambahnya.
Untuk kendaraan bus dan truk, dari arah barat akan dialihkan di simpang tiga Pungkruk, dapat melewati ringroad utara maupun masuk tol.
Bagi masyarakat yang ingin beraktivitas di sekitar pusat Kota Sragen, dapat memilih untuk lewat jalur-jalur tikus.
Baca juga: 13 Pasar di Solo Ditutup Sementara Selama PPKM Darurat, dari Pasar Klewer, Depok, hingga Klitikan
Sedangkan, titik keramaian di simpang 4 Gemolong, terpantau belum ada pengalihan arus, pada Minggu (4/7/2021).
Bagi masyarakat yang nekat melanggar aturan terbaru tersebut, maka akan diberikan sanksi berupa tilang.
"Jika masih nekat melanggar, tentu saja akan dikenakan sanksi, tentu saja sanksi tilang," pungkasnya.
Maksimal Jam 8 Malam
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memberlakukan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Program ini dilaksanakan untuk menekan angka penularan Covid-19 di wilayah tersebut.
Seperti diketahui, saat ini angka Covid-19 di berbagai daerah tengah meningkat.
Baca juga: Ada PPKM Darurat dan Gerakan Boyolali di Rumah Saja, Alun-alun Pengging Sepi Aktivitas
Baca juga: Hajatan Dilarang, Pemkab Sragen Hanya Izinkan Ijab Qabul yang Dihadiri 10 Orang saat PPKM Darurat
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menginstruksikan, seluruh kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
Salah satunya diberlakukan untuk toko yang menjual kebutuhan sehari-hari.