Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Catat! Mulai 16 Juli 2021, Seluruh Pintu Tol Menuju Jateng & 27 Exit Tol akan Ditutup

Selain seluruh akses jalan tol menuju Jawa Tengah, penutupan 27 exit tol juga akan ditutup mulai tanggal 16 Juli hingga 22 Juli 2021.

Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/ Septiana Ayu Lestari
Ilustrasi Gerbang Tol di Sragen, Jawa Tengah 

TRIBUNSOLO.COM - Penutupan ruas jalan tak hanya akan diterapkan pada ruas jalan protokol di tiap Kabupten/kota di Jawa Tengah.

Namun, akses jalan tol menuju Jawa Tengah juga bakal ditutup.

Selain seluruh akses jalan tol menuju Jawa Tengah, penutupan 27 exit tol juga akan ditutup mulai tanggal 16 Juli hingga 22 Juli 2021.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy mengungkapkan bahwa keputusan tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Hasil koordinasi dengan Forkopimda Jawa Tengah, seluruh akses masuk Jawa Tengah ditutup termasuk exit tol di 27 pintu exit tol akan kami tutup total mulai hari Jumat tanggal 16 sampai dengan tanggal 22 Juli," kata Iqbal kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Dengan begitu, Iqbal menyebut bahwa, seluruh masyarakat yang dari Jakarta tidak bisa menuju Jawa Tengah.

"Dari Jakarta tidak bisa ke Jawa Tengah," ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, penutupan akses jalan tersebut untuk menekan mobilitas dan pergerakan dari masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Tujuannya adalah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Kami imbau untuk masyarakat agar tetap di rumah saja. Ini penting karena untuk menyelamatkan seluruh warga dari bahaya virus corona," tutup Iqbal.

Baca juga: Kesaksian Penumpang Bus STJ yang Selamat saat Kecelakaan Maut di Pemalang: Saya Hanya Bisa Berdoa

Baca juga: Surat Edaran PPKM Darurat Kota Solo Direvisi, Aturan Akad Nikah Hanya Boleh Dihadiri 10 Orang

Baca juga: Sosok Satpol PP Karanganyar yang Viral Gegara Tambal Ban Online, Kini Dapat Penghargaan

Baca juga: Kabar Duka UNS Solo: Staf Humas Meninggal Seminggu Setelah Melahirkan, Dimakamkan Secara Prokes

Turunkan Volume Kendaraan di Solo

Penutupan ruas jalan protokol di Kota Solo selama PPKM Darurat ini berhasil menurunkan volume kendaraan yang melintas.

Ya, Polresta Surakarta dan Dinas Perhubungan Kota Surakarta menutup enam ruas jalan sejak Kamis (8/7/2021).

Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, penurunan kendaraanya selama PPKM Darurat.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Solo Ari, membenarkan penurunan kendaraan terhitung sejak pemberlakuan PPKM Darurat.

"Rata- rata kendaraan yang masuk keluar kota solo sebelum masa PPKM Darurat sejumlah 246.312 kendaraan per harinya, namun di masa PPKM darurat mengalami penurunan volume kendaraan," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Sabtu (10/7/2021).

Dia menambahkan hasil pemantauan kamera CCTV Dishub Solo terhitung dari Jumat (9/7/2021).

Jumlah kendaraan yang masuk dan keluar kota solo mencapai 164.807 kendaraan.

"Sehingga saat ini penurunan intensitas kendaraan sampai 33 persen ," ujarnya.

Jalan yang Ditutup

Sebanyak 6 ruas jalan protokol ditutup selama penerapan PPKM Darurat di Kota Solo.

Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, menerangkan penutupan tahap II ini menyasar 6 ruas jalan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 saat PPKM Darurat.

Sebanyak 5 ruas ditutup mulai 8 Juli hingga 20 Juli 2021 pukul 07.00 -21.00 WIB yakni Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Pierre Tendean, Jalan Dr Radjiman, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Yos Sudarso.

"Untuk Jalan Slamet Riyadi mulai 9 Juli," terang dia kepada TribunSolo.com, Rabu (7/7/2021).

"Mulai pukul 16.00 - 24.00 WIB (non stop)," jelasnya menerangkan.

Satlantas Polresta Solo menutup jalan Dr Rajiman, mulai dari depan Pasar Klewer sampai Pasar Kembang Solo, Senin (5/7/2021). 
Satlantas Polresta Solo menutup jalan Dr Rajiman, mulai dari depan Pasar Klewer sampai Pasar Kembang Solo, Senin (5/7/2021).  (TribunSolo.com/Muhammad Irfan Al Amin)

Baca juga: Kamis 8 Juli - 20 Juli 2021, 6 Ruas Jalan di Solo Ini Ditutup karena PPKM Darurat, Berikut Daftarnya

Baca juga: Alasan Jalan Slamet Riyadi di Solo Batal Ditutup, Gibran : Sentra Ekonomi, Demi Kebaikan Bersama

Dia menerangkan, aturan itu berlaku bagi semua jenis kendaraan.

"Kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua sementara dilarang melintas," ujarnya.

Dari ke-6 Titik penutupan jalan itu, akan ada pengecualian bagi kendaraan yang memilki kepentingan darurat.

Di antaranya ambulace, Damkar, pring-iringan pengantar jenazah, kendaraan TNI-Polri, Satgas Covid-19 dan kendaraan Satgas Darurat.

"Serta konvoi kendaraan kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas," ujarnya.

Berikut daftar lengkap 6 ruas jalan yang ditutup di Kota Solo :

1. Jalan Slamet Riyadi dari Bundaran Gladak - Simpang Empat Gendengan Solo.

2. Jalan Urip Sumoharjo dari Simpang Empat Panggung - Simpang Empat Pasar Gede.

3. Jalan Dr Radjiman dari Pasar Klewer - Simpang Empat Singosaren.

4. Jalan Gatot Subroto dari Simpang Empat Sraten - Simpang Empat Ngarsopuro.

5. Jalan Piere Tendean dari Simpang Tujuh Palang Joglo - Simpang Empat Utara Jembatan Keris Tirtonadi.

6. Jalan Yos sudarso dari Simpang Empat Nongnongan - Simpang Empat Gemblengan

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Seluruh Pintu Tol Menuju Jateng & 27 Exit Tol Akan Ditutup Mulai 16 Juli 2021

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved