Pria Nekat Bakar Pacarnya Sendiri hingga Tewas, Ternyata Motifnya Kesal Lamarannya Ditolak
Pembunuhan sadis terjadi di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (9/7/2021).
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal.20 tahun.
Diberitakan sebelumnya, DS ternyata pernah sempat melamar SZ (19) sebelum membunuhnya secara keji dengan cara dibakar sampai hangus di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Jumat (9/7/2021) kemarin.
Namun, Aziz (45) ayah korban mengaku saat itu menolak lamaran dari DS lantaran, dia bekerja sebagai tukang salon setempat bersama US.
"Jadi sebetulnya, pelaku (DS) sempat ngelamar anak saya (SZ) tiga minggu lalu lah kira-kira. Saya tolak lah, pertama anak saya masih kecil, kedua anak saya masih tulang punggung kelurga," kata Aziz dari rekaman suara yang diterima, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Pelatih Luis Enrique Puji Alvaro Morata yang Bisa Bangkit dari Kritikan Hingga Ancaman Pembunuhan
Seingat Aziz, pelaku mendatangi rumahnya untuk melamar SZ saat pertengahan Juni 2021.
Kala itu, pelaku sempat datang dua kali untuk meluluhkan hati Aziz.
"Waktu itu Rabu bulan Juni mau melamar, datangnya malam. Karena saya enggak ada di rumaj jadi pagi malam lagi," jelasnya.
Dari penolakan itu, lanjut Aziz, pelaku kemudian mengeluarkan surat perjanjian, untuk ditandatangani.
Parahnya, dalam surat perjanjian tersebut ada unsur ancaman.
Kata Aziz, surat itu mengatakan tidak menuntut apapun bila terjadi sesuatu pada anaknya, SZ.
"Pokoknya panjang lebar dia ngeluarin surat perjanjian. Intinya sih kalau nolak, kalau ada apa-apa sama anak saya itu enggak tanggungjawab," ungkap Aziz.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sakit Hati Lamaran Ditolak Jadi Alasan DS Bunuh Pacarnya: Jasad Ditinggalkan di Tengah Ilalang,