Idul Adha 2021
Apakah Boleh Kurban Secara Online? Ini Hukumnya Bila yang Berkurban Sama Sekali Tak Menerima Daging
Kurban online dianggap mampu menghindarkan diri dari penyebaran Covid-19 saat momen Idul Adha 2021. Lantas bagaimana hukumnya?
TRIBUNSOLO.COM - Tren digitalisasi membuat beberapa ibadah kini bisa dilakukan secara online.
Di antaranya adalah zakat dan kurban.
Saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, fenomena kurban via online mulai digandrungi sebagian umat muslim.
Baca juga: Bagaimana Hukum Menjual Kulit atau Tanduk Hewan Kurban? Ternyata Haram, Simak Penjelasan Ustaz Solo
Baca juga: Idul Adha 2021, Dua Masjid di Solo ini Jadi Tempat Penyembelihan Sapi Kurban Presiden Jokowi
Kurban online dianggap mampu menghindarkan diri dari penyebaran Covid-19 saat momen Idul Adha 2021.
Selain itu dianggap mudah, dan diklaim menjangkau kawasan terpencil menjadi beberapa sebab daya tariknya.
Namun, apakah kemudahan tersebut dianjurkan dan tidak bertentangan dengan syariat Islam?
Terlebih fenomena kurban online baru muncul belakangan ini.
Plt Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Rosyid Ali Safitri menyampaikan jika kurban online tak diharamkan menurut kacamata syariat Islam.
Rosyid menekankan jika niat berkurban adalah yang utama.
Selain itu, transparansi pihak penyelenggara kurban juga tak kalah penting.
"Yang penting transaksinya jelas, saat niat maupun penyembelihan dapat dilihat oleh yang melakukan kurban," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (22/7/2020).
"Termasuk saat distribusi," imbuhnya membeberkan.
"Kalau tidak transparan dikhawatirkan hewan kurbannya tidak ada," tegasnya.
Sementara itu, dalam hadist kurban disebutkan jika 1/3 daging kurban disunahkan dibagikan kepada mereka yang berkurban.
Saat kurban online, hal tersebut kecil kemungkinannya terjadi, mengingat distribusi kurban online terjadi di daerah yang jauh dari mereka yang berkurban.
Rosyid menganggap hal tersebut tak perlu dikhawatirkan, karena di beberapa negara termasuk Arab Saudi sendiri hewan kurban tak disisakan sama sekali untuk mereka yang berkurban.
"Yang penting lembaganya kredibel dan dapat dipercaya reputasinya," tandasnya. (*)
Kurban Online
hukum berkurban secara online
Idul Adha 2021
Kementerian Agama
Solo
Rosyid Ali Safitri
Potret Idul Adha di Desa 'Miliarder' Indramayu, Warga Kaya Mendadak, Pemotongan Kurban Berhari-hari |
![]() |
---|
4 Amalan yang Dianjurkan saat Hari Tasyrik atau Tiga Hari setelah Idul Adha, Haram Berpuasa |
![]() |
---|
Jangan Sepelekan, Ini Bahaya Mencuci Daging Kurban Sebelum Memasaknya, Waspada Jika Kepala Pusing |
![]() |
---|
Ini Jenis Buah-buahan yang Baik Dikonsumsi jika Anda Kebanyakan Makan Daging, Bisa Atasi Sembelit |
![]() |
---|
Resep Sate Kambing Enak Aneka Bumbu, Lakukan Trik Berikut agar Daging Empuk |
![]() |
---|