Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Baru Disekat Hari Ini, Jumlah Mobil di Tol Solo-Ngawi Merorot Jadi 8 Ribu, Biasanya 17 Ribu Unit

Hari pertama pemberlakuan penutupan exit tol Solo-Ngawi, berdampak signifikan terhadap volume kendaraan.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Fristin Intan
Petugas menghalau pengendara di exit tol Klodran yang berada di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jumat (16/7/2021). 

Kabar tersebut, dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro Sakti.

Gerbang tol Sragen nampak sepi dari aktivitas keluar masuk kendaraan di hari pertama larangan mudik.
Gerbang tol Sragen nampak sepi dari aktivitas keluar masuk kendaraan di hari pertama larangan mudik. (TribunSolo.com/ Septiana Ayu Lestari)

"Iya benar, exit tol di Sragen akan ditutup mulai 16 Juli sampai 20 Juli mendatang," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (14/7/2021).

Menurut Ilham, penutupan tidak hanya dilakukan di jalur keluar, namun juga jalur masuk tol.

"Benar semua akan ditutup, akses tol seluruhnya kita tutup, selama 24 jam," kata dia.

Antisipasi pengendara melewati jalan selain tol, Satlantas Polres Sragen akan mengadakan penyekatan di jembatan Timbang Toyogo.

"Penyekatan akan dilakukan di jalur arteri, di Toyogo, Kecamatan Sambungmacan, Sragen," pungkasnya.

Dikatakan, penyekatan di Toyogo, bertujuan untuk menghalau pengendara yang berasal dari Jawa Timur, yang akan menuju wilayah Jawa Tengah.

"Dalam rangka mendukung kebijakan PPKM darurat," aku dia.

Reaksi Jasa Marga

Adapun penutupan itu, termasuk exit tol di kawasan Solo Raya?

GM Teknik dan Operasional Jasa Marga Solo Ngawi (JSN) Saktia Lesan Dianasari mengaku, belum mendapat pemberitahuan.

Baca juga: Catat! Mulai 16 Juli 2021, Seluruh Pintu Tol Menuju Jateng & 27 Exit Tol akan Ditutup

Baca juga: Surat Edaran PPKM Darurat Kota Solo Direvisi, Aturan Akad Nikah Hanya Boleh Dihadiri 10 Orang

"Sampai dengan saat ini, kami belum mendapat konfirmasi formal maupun informal dari pihak Polda Jateng," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (13/7/2021).

Jika benar akan diberlakukan, pihak Jasa Marga akan melakukan pembahasan lebih lanjut kepada pihak terkait dalam hal ini Polda Jateng.

"Tentunya nanti akan ada pembahasan detail teknisnya dengan pihak terkait," ujarnya.

Keputusan Polda Jateng

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved